Seperti biasanya, saya akan mengembangkan jawaban saya atas komentar teman-teman dalam bentuk tulisan. Dan saya memberikan jawaban atas komentar Abah Pitung pada tulisan saya "Hukuman Mati: Pembunuhan yang dilegalkan".
"Hukuman mati melalui proses Hukum adalah vonis pembunuhan legal untuk membunuh sifat (soft ware jahat menyatu dengan jasad)kebinatangan yang mendarah daging dari siterhukum mati."
Kita katakan manusia terhukum mati adalah perasukan sifat syetaniah roh jahat kedalam tubuh si terhukum mati dan dia sudah kita katakan sebagai binatang buas yang tidak bisa dirubah lagi sifatnya kerah sifat manusia dia sudah menjadi iblis yang sesungguhnya. Disini bersatunya Anak Manusia, Syetan-Iblis, Roh jahat. Maka siterhukum mati kita katakan sebagai IBLIS. Jadi Hakim memutuskan hukuman mati untuk manusia Iblis pengedar Narkoba besar-besaran atau Korupsi besar-besaran bisa membunuh banyak kehidupan manusia lainnya kedepan.
Kita boleh saja berbeda pendapat, dan itu sangat saya hargai. Tidak seorang pun dapat dibenarkan untuk membantah sebuah "sharing", beda halnya dengan memberi pernyataan. Namun, kadang saya berpikir, apakah antara jiwa jahat dan jiwa baik dapat dipisahkan secara tegas dalam diri manusia? Apakah bisa dilakukan pembunuhan badan, lalu jiwanya diselamatkan? Atau sebaliknya, hanya jiwanya saja yang dihukum, badannya tetap hidup seperti seonggok daging? Menurut saya, tidak demikian. Manusia tetap harus dilihat sebagai suatu kompleksitas.
"Kalau anda Kristen coba anda pahami sebagai konsep ideologi TRINITAS (Tuhan Bapak, tuhan anak, roh kudus menyatu) lalu dikatakan sebagai Tuhan. Kalau siterhukum mati sebagai Iblis laknatullah."
Sekali lagi, berbicara masalah ideologi, saya menegaskan ini sharing. Dan berdasarkan kalimat di atas, saya menjawab seperti ini. Ya, saya memang Kristen Katolik dan selama 4 tahun belajar di Fakultas Filsafat dan Teologi, saya tidak melihat ada hubungan antara Konsep Trinitas dengan Hukuman Mati. Konsep Trinitas dan Hukuman Mati adalah konsep yang sangat jauh berbeda, bahkan tidak ada titik temu sama sekali bila dibicarakan secara bersamaan. Konsep Trinitas melulu berbicara tentang keberadaan Allah. Tidak ada hubungannya dengan urusan "setan" atau pun kefanaan manusia. Bila pendapat anda muncul seperti di atas, barangkali ada teori lain yang tidak saya ketahui tentang konsep Trinitas seperti yang Abah Pitung sebutkan itu.
"Pendapat dan referensi anda “Perjanjian Lama itu disempurnakan oleh Perjanjian Baru”. Perjanjian Lama disebutkan bahwa “mata ganti mata, gigi ganti gigi” malah di Matius 10:34 dan Lukas 12:49-51 :”49 : Aku datang untuk melemparkan api ke bumi dan betapakah Aku suka citanya harapkan, api itu telah menyala! ; 50 : Aku harus menerima baptisan, betapakah susahnya hatiku sebelum hal ini berlangsung! ; 51 : .. Kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa damai dan keamanan di atas bumi? Bukan, kataKu kepadamu, bukan damai, melainkan pertentangan dan perselisihan.” Apakah ini sebuah pembaharuan terhadap Perjanjian Lama?"
Soal pemahaman tentang ajaran Kitab Suci, saya pikir saya tidak berlebihan dalam menyampaikan pendapat. Juga saya terbuka untuk menerima pendapat lain. Dan saya pun tidak perlu berpikir untuk memperdebatkan soal pemahaman. Namun, di sini saya perlu memberi gambaran dan latar belakang pendapat saya. Saya mengatakan bahwa Perjanjian Baru menyempurnakan Perjanjian Lama, karena tidak mungkin kita menjalankan dua hukum yang bertolak belakang sekaligus (Teori Keadilan dalam Teologi). Yang kedua, ayat-ayat Kitab Suci bukanlah ayat-ayat yang terpisah satu dengan yang lain. Pesan-pesan itu harus dipahami dalam konteks. Oleh karena itulah, Kitab Suci diakui dengan sifat sastranya yang lebih tinggi. Selain itu, Kitab Suci tidak boleh dipahami seperti mempelajari buku ilmu. Kitab Suci harus dilihat dengan memahami lebih dahulu Eksegese dan Teologinya. Atas dasar itulah, maka saya menulis bahwa semua hukum yang sudah disebutkan dalam Perjanjian Lama, disempurnakan dan dibaharui kembali dengan Perjanjian Baru. Kalau juga ada pemahaman yang lain, itu tidak masalah.
Kami sangat setuju dengan HUKUMAN MATI kepada pembuat dan pengedar besar Narkoba dan Koruptor besar dengan dasar keputusan Pengadilan yang Benar serta Adil. Bahkan banyak negara Barat juga memiliki standar ganda dalam hukuman mati ini. Kenapa kalau Indonesia yang melaksanakannya Australia, Belanda dll marah?
Kata kami, saya tidak mengerti penggunaannya dalam kalimat di atas. Karena, dalam komentar, saya hanya kenal satu orang saja yakni Abah Pitung, tidak mewakili kelompok atau organisasi mana pun. Tapi saya katakan begini, bila Abah Pitung setuju dengan Hukuman Mati, pendapat itu sangat saya hargai. Namun pertanyaan terakhir itu, seharusnya menjadi pertanyaan kita semua. Bila mereka marah, tentu kita tidak boleh ikut-ikutan. Bila mereka tidak marah pun, kita harus punya sikap sendiri. Dan sebagai sebuah bangsa yang besar, apakah sikap kita ditentukan oleh sikap bangsa lain?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI