Mohon tunggu...
Fanny F
Fanny F Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UGM

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

3 Prinsip Pelayanan Publik

17 Mei 2020   15:07 Diperbarui: 17 Mei 2020   15:11 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Prinsip pelayanan kebijakan publik secara tertulis tertuang dalam PP No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Publik, PP ini mengatur cakupan penyelenggara, sistem pelayanan yang terintegrasi serta dalam stadardisasi pelayanan publik dalam konteks implementasi. Selain itu, prinsip-prinsip pelayanan publik oleh pemerinitah meliputi :

Prinsip Equal Treatment 

Prinsip Equal Treatment or non-discrimination, prinsip ini menempatkan seluruh masyarakat dalam derajat yang sama. Dalam pengertian lain, penyelenggara pelayanan publik memberikan treatment yang sama untuk setiap masyarakat tanpa pandang bulu. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan publik yang sama, sesuai dengan standar yang berlaku

Prinsip Keterhangkauan Biaya

Keterjangkauan biaya menjadi prinsip pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Masayarakat membayar pelayanan publik dengan pajak, maka dari itu sebagai bentuk inklusifitas, pelayanan pblik harus mengkaji keterjangkauan biaya

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Jamaluddin. (2012). Jurnal Praja Ilmiah Pemerintahan. Edisi Volume 1 / Nomor 1 / Oktober 2012. ISSN: 2302-6960. Rappang. STISIP Muhammadiyah Rappang

Basri, dkk. PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP PELAYANAN PUBLIK DALAM PELAYANAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK  PADA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG

Batinggi, A., & Ahmad, B. (2014). Pengertian pelayanan Umum dan Sistem Manajemen. Manajemen Pelayanan Umum, 1-32.

Denhardt, J. V., & Denhardt, R. B. (2003). New Public Service: Serving, not Steering New York. NY: ME Sharpe.

Dwimawanti, I. (2004). Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun