Mohon tunggu...
β˜…ε½‘ π…πžπ² 𝐃𝐨𝐰𝐧 ε½‘β˜…
β˜…ε½‘ π…πžπ² 𝐃𝐨𝐰𝐧 ε½‘β˜… Mohon Tunggu... Administrasi - Anti Scam Activist - Pemerhati - Penulis - IG @feydownwsc_official

𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐒𝐦𝐚 𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬𝐒𝐚𝐧𝐚 π€π°πšπ«π πŸπŸŽπŸπŸ’ "π“π‘πž 𝐁𝐞𝐬𝐭 𝐈𝐧 π’π©πžπœπ’πŸπ’πœ 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐫𝐞𝐬𝐭" π—”π—»π˜π—Ά Scam π—”π—°π˜π—Άπ˜ƒπ—Άπ˜€π˜/π—ͺπ—Ώπ—Άπ˜π—²π—Ώ. πˆπ†: @𝐟𝐞𝐲𝐝𝐨𝐰𝐧𝐰𝐬𝐜_𝐨𝐟𝐟𝐒𝐜𝐒𝐚π₯ 𝑴𝒆𝒏𝒆𝒕𝒂𝒑 π’…π’Š π’Œπ’π’•π’‚ 𝑷𝒆𝒓𝒕𝒉, 𝑾𝒆𝒔𝒕𝒆𝒓𝒏 π‘¨π’–π’”π’•π’“π’‚π’π’Šπ’‚ π„π¦πšπ’π₯ : 𝐰𝐚𝐬𝐩𝐚𝐝𝐚𝐬𝐜𝐚𝐦@𝐠𝐦𝐚𝐒π₯.𝐜𝐨𝐦 𝐅𝐁 𝐏𝐚𝐠𝐞 : π–πšπ¬π©πšππš π’πœπšπ¦π¦πžπ« π‚π’π§π­πš πŸ‘

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Saya Salah Satu Korban E-KTP

18 November 2014   02:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:34 8945
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14162255711420794821

Dua tahun enam bulan E-KTP, Pamulang,Β  Tangerang Selatan milik saya tak bisa diperbaiki dengan alasan tak ada alat untukΒ  tandaΒ  tangan yang numpuk. Saat saya mengisi formulir perbaikan data di rumah pak RT hanya ada kolom nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama dan status perkawinan. Lalu bagaimana nasib E-KTP saya? Apa pegangan saya jika KTP lama sudah tak berlaku lagi?

Contoh form perbaikan data dari pak RT

Menurut Bu RT yang saya temui ,Β  setumpuk formulir dari data yang salah sudah diserahkan ke kecamatan pada awal tahun 2014 , tapi hingga saat ini belum selesai, apalagi E-KTP saya cuma tergeletak di laci pak RT.Β  Mungkin Pak RT juga bingung koq tanda tangan bisa numpuk, isi form perbaikannya dimana? Jika saya ingin mengambil E-KTP maka saya harus menyerahkan KTP lama saya.

Lalu saya memutuskan untuk tetap memegangΒ  KTP lama. Berhubung E-KTP saya bermasalahΒ  manaΒ  mungkin bank, imigrasi dan instansi lain yang memerlukan verifikasi tanda tangan dapat menerima E-KTP saya. Ternyata keputusan saya benar sekali., E-KTP pun bermasalah.

Beberapa hari terakhir ini sedang heboh berita tentang E-KTP. Menurut Mendagri Tjahyo Kumolo ada dugaan korupsi di proyek E-KTP,Β  data base E-KTP ada di luar negeri dan ditemukan E-KTP aspal dengan hologram yang sah tapi dibuat di China dan Perancis.

Kalau soal korupsi, itu sih sudah tradisi.Β  Tanpa malu dan takut pada Tuhan, apa saja di korupsi oleh oknum oknum pejabat yang hidupnya tak pernah cukup. Soal data base penduduk Indonesia, dari dulu sudah acak kadut, tak pernah beres. Setelah ada E-KTP,Β  ada lagi dugaan data base warga negara Indonesia disimpan di luar negeri. Heboh lagi koq bisa negara lain menyimpan data warga Indonesia. Saya yang orang awam masih ngga ngerti masalah ini.

Kemudiann adaΒ  E-KTP aspal, hologram sah tapi dibuatnya di China dan Perancis, koq bisa? Indonesia gitu lho, apa sih yang ngga bisa?Β  Cuma sebagai rakyat saya mikir, pasti modalnya harus gede untuk membuat E-KTP aspal dengan hologram sah di luar negeri, apalagi menurut Mendagri pelakunya orang Indonesia dan tak ada campur tangan asing.

Namun sayang semua berita beritaΒ  itu masih simpang siur, tak ada keterangan yang jelas dari pihak berwenang hingga kita cuma bisa menduga duga.Β  Maka keluarlah komentar komentar dari dua kubu yang membela dan menyalahkan pemerintah dimasa lalu. Sebaliknya jika semua yang diucapkan Mendagri benar, ayo buktikan , beri keterangan yang jelas pada rakyatΒ  lalu tindak tegas semua pelakunya.

Soal E-KTP saya, mau selesai atau ngga, mau bulukan di laci pak RT saya tak peduli lagi. Saya sudah capek tanya sana sini jawabannya nggaΒ  ada yang ngerti. Sudah menjadi rahasia umum, kalauΒ  bolak balik urusan birokrasi di negeriku , sakitnya tuh di sini #nunjuk hati dan kantong

Di masa lalu ada istilah dalam urusan birokrasi

" Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah kecuali ada duit" .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun