SETELAH VISA DISETUJUIΒ :
- Setelah visa keluar, maka calon istri ke Australia untuk menikah.Β
- Setelah Β menikah Β pihak istri dapat izin tinggal 9 bulan. Β
- Jangan lupa segera lapor ke KBRI/KJRI. Β
- Pihak suami mengeluarkan Β biaya lagi Β untuk mengajukan temporary dan permanent resident visa.
Demikian proses pernikahan secara umum di Australia. Semoga bisa menjadi panduan bagi mereka yang ingin menikah.
Catatan :Β
Untuk lebih lengkapnya silahkan cek melalui website Dept Of Home AffairsΒ
Jika ingin bertanya apa saja tentang Australia bisa bergabung di Australia Forum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H