Mohon tunggu...
Festy Auliana
Festy Auliana Mohon Tunggu... Guru - Guru

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negara Gagal Memberi Jaminan Perlindungan Terhadap Anak

29 Juni 2024   07:01 Diperbarui: 29 Juni 2024   07:01 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus pencabulan siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 Tahun di Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilakukan 26 orang rata-rata anak di bawah umur alias masih berstatus pelajar (CNN Indonesia.com, 23/06/2024)

Anak menjadi korban kekerasan di lingkungan masyarakat, sekolah, bahkan keluarga. Pelakunya bisa orang dewasa termasuk orang tua dan guru, teman sebaya, bahkan aparat.

Kondisi ini diperparah oleh kurikulum pendidikan yang diterapkan saat ini yang seakan-akan melegalkan LGBT. Sungguh, sistem pendidikan saat ini, telah gagal melahirkan individu yang berakhlak mulia.

Sistem Kapitalis Biangnya

Sebagai pilar, saat ini, negara justru menjadi sumber kekerasan sebenarnya. Sebab, negara memberi celah yang lebar terjadinya kekerasan terhadap anak. Bahkan, sistem sanksi yang ada, tak mampu mencegah kekerasan tersebut.

Sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah menjadi pemahaman dan standar serta landasan bernegara kita saat ini. Potensi kecerdasan generasi dikebiri.  Akibatnya, mereka gagal memahami akar persoalan umat.


Kurikulum merdeka yang digadang-gadang memiliki sejumlah keunggulan dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran pun, ternyata justru menimbulkan bahaya sekaligus petaka bagi generasi. Sebab, kurikulum ini permisif terhadap unsur-unsur LGBT dengan dalih inklusivitas.

Islam Solusi Tuntas Pendidikan

Sistem Islam dengan sistem pendidikannya yang berasaskan akidah Islam, telah terbukti mampu mewujudkan individu yang beriman dan bertakwa.

Selain itu, sistem negara di dalam Islam, yakni khilafah, mempunyai sistem perlindungan anak yang paripurna. Di dalam Islam, anak akan mendapatkan perlindungan dengan tegaknya 3 pilar yakni keimanan dan ketaqwaan individu, kontrol  masyarakat dengan adanya aktivitas amar makruf nahi mungkar dan penerapan aturan oleh negara. Tentu, tegaknya tiga pilar ini adalah hasil dari penerapan kurikulum pendidikan yang ada. Sebab, kurikulum pendidikan di dalam Islam telah menjadikan masyarakat paham akan standar halal haram dalam kehidupan.

Dengan demikian, melalui penerapan seluruh aturan Islam dalam kehidupan, perlindungan anak akan dapat diwujudkan.

Wallahu 'alam bishowab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun