Mohon tunggu...
Fery Irawan
Fery Irawan Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Buka Pikiran, Buka Mata, Buka Telinga, Buka Hati, Buka Mulut, dan Bertindak...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Waspadai Kecurangan di Lingkungan Kerja

2 Mei 2017   17:56 Diperbarui: 2 Mei 2017   18:09 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika teman-teman adalah seorang karyawan, waspadalah terhadap beberapa taktik perusahaan atau atasan yang berupaya mengekploitasi seluruh kemampuanmu namun tidak memberikan hak yang sesuai dengan pekerjaan atau tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan pada saat kalian melamar pekerjaan tersebut. Hal ini tidak hanya terjadi di perusahaan kecil, melainkan di perusahaan besar yang cukup ternama seringkali melakukan tindakan picik demikian.

Mutasi Pekerjaan

Jangan terlalu gembira apabila kamu harus dimutasi ke cabang perusahaan yang keberadaannya jauh dari kota asalmu, ini bukanlah salah satu bentuk promosi yang menarik. Bisa jadi perusahaan sudah memiliki calon penggantimu, maka dengan halus mereka berusaha menyingkirkanmu. Mungkin mereka akan memberikan 2 pilihan, misalnya; kamu masih bisa bertahan di kantormu saat ini, namun harus turun jabatan (otomatis upah kerja juga turun). Atau, menerima mutasi pekerjaan di tempat berikutnya (tentu biaya hidup di tempat lain tidak akan sama seperti tempat tinggal-mu saat ini). Kedua pilihan tersebut, bukanlah pilihan melainkan salah satu cara agar kamu mengundurkan diri.

Penahanan Gaji

Adapula perusahaan yang menahan gaji karyawan-nya selama masa training hingga berbulan-bulan, bahkan gaji yang diberikan tidak ada 50% atau separuh dari gaji yang dijanjikan. Mereka bahkan mengancam jika kamu mengundurkan diri selama masa training, maka gaji yang ditahan akan dinyatakan hangus. Wah, tampaknya semacam perbudakan ya! Masih perlu-kah kita bekerja ditempat semacam ini?

Penahanan Ijazah

Tak sedikit perusahaan yang melakukan penahanan ijazah guna mempertahankan karyawannya, namun ada juga penahanan ijazah yang disertai dengan sanksi berupa denda jika tetap memutuskan untuk mengundurkan diri. Denda yang diberikan bergantung posisi atau jabatan yang kamu miliki, mulai dari denda 3 juta rupiah hingga 10 juta rupiah, bahkan lebih. Jika jenis pekerjaannya memang sebanding dengan gaji yang kamu terima, tentu tidak masalah. Namun, jika pekerjaannya cenderung memicu stress, hal ini bisa menjadi cerita lain. Hidup di neraka mungkin tampak nyata bagi teman-teman yang mengalami hal ini!

Eksploitasi

Kamu mungkin bekerja sebagai pembuat produk baru yang memiliki potensi finansial, tak ada yang salah dengan hal ini. Banyak perusahaan menginginkanmu, tentu saja termasuk perusahaan yang hanya ingin mencuri ide bisnis tersebut. Waspadalah sewaktu memberikan sample saat melakukan wawancara kerja, ketahuilah resep pembuatan produk merupakan kunci karir mu dan tidak seharusnya diberikan secara gratis bagi calon majikan-mu. Pastikan kontrak telah dibuat jika mereka menginginkan resep tersebut.

Ingatlah kamu adalah seorang karyawan bukan budak, kamu memiliki hak dan kewajiban yang dilakukan berdasarkan kontrak kerja. Maka jangan mudah terbujuk dengan gaji yang menggiurkan tanpa mengetahui latar belakang perusahaan dan kinerja mereka dalam memenuhi hak dan kewajiban. Salah memilih perusahaan dapat merusak masa depan-mu!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun