Mahasiswa
pada kesempatan kali ini saya menulis tentang mahasiswa.
Dalam peraturan RI no. 30 tahun 1990 mahasiswa merupakan peserta didik yang yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.
Saat memasuki perguruan tinggi, mahasiswa di hadapkan dengan 2 kegiatan (akademik, organisasi), yang menurut saya bahwa kedua ini adalah proses kita untuk menambah cerdas dalam bidang tertentu, berfikir kritis, dan menjadi seseorang pemimpin
Dalam kaidahnya mahasiswa merupaka status yang tingkatannya lebih tinggi di bandinggkan dengan sekolah negeri, mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi merupakan suatu proses transisi perubahan seseorang untuk menuju kedewasaan, mandiri dan teladan untuk berfikir kreatif,
Kadang kala, banyak masyarakat berfikir bahwa untuk menjadi mahasiswa itu butuh biaya yang sangat banyak, contohnya seperti biaya kuliah persemester, buku, kluar daerah, melanjutkanuaya hidup jika tinggal di rumah kost dan lain’’, tetapi sesungguhnya banyak hal-hal atau kegiatan yang bisa dilakukan untuk memudahkan langkah dalam melanjutkan status kemahasisswaan, contohnya seperti beasiswa, tinggal bagaimna caranya sorang mahasiswa menggunakan kreatifitasnya untuk mendapatkan itu semua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H