Yah ada kemungkinan para penunggak iuran yang dengan sengaja tak mau membayar, tak akan bisa mengakses layanan perpanjangan atau pembuatan SIM, Paspor, STNK bahkan sampai kredit perbankan.
Mungkin ini jalan terakhir yang terpaksa diambil pemerintah, agar defisit BPJS-K tak berlangsung terus. Tentu saja pemerintah akan secara simultan harus membereskan hal-hal lain terkait defisit ini. Seperti efesiensi pengelolaan dan efektifitas pengelolaan investasi dari iuran tersebut.
Sebetulnya apabila semua peserta BPJS-K sadar, tak perlu pula pemerintah harus bertindak keras seperti itu. Beginilah analoginya, anggap kita ber 9 orang sedang membantu 1 orang teman kita yang membutuhkan, nanti saat kita sakit akan datang 9 orang teman, menolong kita.
Itulah indahnya gotong royong. Mari kita sama-sama saling bergotong royong membangun dan mensejahterakan  seluruh rakyat Indonesia, salah satunya dengan cara membayar iuran BPJS-K tepat waktu.
Sumber.
https://bisnis.tempo.co/amp/1256903/wamenkeu-beberkan-penyebab-bpjs-kesehatan-defisit-rp-32-triliun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H