Setelah lokasi ditetapkan Jokowi, di Kabupaten Penajam Paser Utar Provinsi Kalimantan Tmur. Surat persetujuan pun telah dikirim pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Reaksi dari DPR pun relatif adem, rasanya pemindahan Ibukota Negara (IKN) tinggal urusan teknis saja.
Agar urusan teknis  pemindahan ibukota berlangsung mulus dan terkoordinasi, pertanggungjawabannya jelas dan pengawasannya efektif. Pemerintah tdalam proses menyiapkan Badan Otorita yang bertugas mengurus seluruh rencana pemindahan ibukota.Â
Saat ini pemerintahan sedang menyiapkan kerangka kelembagaan dan struktur Badan Otorita yang akan dibentuk. Struktur tersebut salah satunya mengenai keanggotaan badan otoritas. Apakah anggotanya cuma kementerian yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota,atau gabungan dengan profesional pihak luar.
"Tentu harus kombinasi. Tapi nanti kami lihat, presiden arahkan jangan terlalu ke birokrasi, karena dikhawatirkan malah jadi pelan dan kaku," ungkap Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/ Kepala Bappenas. Seperti yang dilansir Cnnindonesia.
Bambang berharap jika Badan Otorita ini dibentuk maka harus memiliki landasan hukum yang kuat. Mengingat badan ini akan menjadi vital dalam proses pemindahan IKN.
Badan otorita yang mengatur pemindahan ibukota sebaiknya memiliki anggota yang memiliki kredibiltas tak tercela serta keahlian sesuai dengan kebutuhan. Rekam jejak juga harus baik dan bersih. Bila perlu gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya  hajatan besar ini tak dijadikan bancakan bagi-bagi proyek.
Badan Otorita ini rencananya akan mulai dibentuk tahun 2020, setelah payung hukumnya di selesaikan. Payung hukum sebagai dasar pembentukan Badan otorita akan terintegrasi dengan UU tentang pemindahan IKN. Â Badan ini nantinya akan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.Â
Pertanyaannya sekarang siapa kah yang pantas memimpin lembaga yang akan segera di bentuk ini. Apakah kolegial dari beberapa kementerian terkait, dipimpin oleh Menteri PPN/KepalaBappenas? Atau Presiden akan menunjuk satu orang baru yang berasal dari luar?. Harus dipikirkan benar mengingat pemindahan IKN ini akan sangat masif biaya dan kompleksitas persoalan yang akan dihadapi kelak.
Diperlukan orang dengan kualifikasi manajerial yang mumpuni, tegas, dengan track record tak tercela. Karena potensi godaan untuk berbuat curang itu sangat besar. Mungkin saja lobi-lobi secara informal sudah mulai dilakukan agar dapat bagian, ini harus diantisipasi oleh pemerintah.
Terlintas di kepala saya nama, Basuki Tjahaya Purnama Alias Ahok, sangat pantas memimpin Badan Otorita ini. Semua sudah tahu kemampuan manajerial dan ketegasan. Pihak-pihak yang mau bermain-main pun mungkin akan berpikir dua kali jika yang dihadapinya Ahok.