Akhirnya lokasi Ibukota Negara(IKN) baru resmi di tunjuk, Jokowi presiden Republik Indonesia Senin(26/08/19) kemarin mengumumkannya di Istana Negara.Â
Jakarta sudah terlampau berat bebannya, lebih memeratakan dan menyebarkan pertumbuhan ekonomi, secara politik menghindari kesan Jawa Sentris seperti yang selama ini terjadi. Itu beberapa alasan strategis Jokowi dalam memindahkan IKN dan Pusat Pemerintahan Indonesia.
Anggaran memang akan cukup besar dikeluarkan, untuk hajatan terbesar yang pernah ada di negeri ini. Rp.466 triliun digelontorkan, namun tak perlu risau, jumlah segitu bukan dari negara semua.Â
Murni Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) hanya 19,2% saja, sisanya 54,6% skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Â dan Swasta murni 26,2%.
Pro dan kontra memang akan terjadi, jangankan keputusan besar seperti pemindahan IKN, keputusan sederhana saja, pro dan kontra terjadi.Â
Terlepas dari alasan yang mereka kemukakan, namun kebanyakan yang kontra mempertanyakan urgensi dari pemindahan IKN dari berbagai prespektif, terutama dari sisi ekonomi dan politik.
Apabila kita sigi, memang tidak ada unsur keterdesakan yang sangat, kalau ga pindah tahun depan akan tenggelam. Kalau ukuran urgensi seperti itu memang tak ada. Namun apabila di amati dalam prespektif makro jangka panjang perjalanan sebuah bangsa, urgensinya terasa terpenuhi.
Perbandingan densitas penduduk Jawa dan luar Jawa kecuali Sumatra sangat jomplang 58% penduduk ada di Jawa, 52% tersebar di 4 pulau besar lainnya.Â
Demikian pula dengan disparitas pertumbuhan ekonomi Jawa dan luar Jawa gapnya cukup lebar, sumbangan Jawa bagi Produk Domestik Bruto(PDB) Indonesia 59,11%, Sumatera 21,31%, dan pulau-pulau lain masih berkutat dibawah satu digit.
Jika ini dibiarkan bukan tidak mungkin gapnya akan makin tajam, secara politik menjadi gangguan. Isu pemisahan dan separatisme akan makin mengemuka. Apabila berkaca pada skenario ini, maka jelas lah urgensi dari pemindahan IKN. Jika tidak dilakukan sekarang, kapan lagi.Â
Gagasan pemindahan IKN telah lama sekali, mulai dari presiden pertama sampai ke-6, berbagai studi dilakukan hasilnya sudah terhampar jelas, memang IKN baru dibutuhkan. Dengan berbagai alasan pemindahan itu belum bisa dilakukan oleh Para pendahulu Jokowi.Â