Produsen baja pelat merah PT.Krakatau Steel .Tbk sedang berada dalam kondisi sulit. Berbagai permasalahan mendera hebat tubuh loyo perusahaan baja ikon kota Cilegon ini. Bagaimana tidak loyo, 7 tahun berturut-turut mencatatkan kerugian sejak tahun 2012. Ditambah serbuan baja impor terutama dari Cina menghantam keras mereka tanpa mampu dielakan.
Ditengah kondisi lesu darah, eh tanggal 22 Maret 2019 lalu  petingginya disikat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi tangkap tangan (OTT). Wisnu Kuncoro Direktur Teknologi dan Produksi dinyatakan sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel (KS) sebesar Rp.24 milyar dan Rp.2,5 milyar.
Padahal kondisi KS sedang dalam posisi menyedihkan, bayangkan di awal tahun sesaat sebelum petingginya ditangkap. KS baru saja mengumumkan bahwa kinerja keuangan  tahun 2018 mengalami kerugian sebesar Rp. 1,07 triliun. Atau senilai US$77 juta Sama seperti tahun sebelumnya, tahun 2017 yang juga membukukan kerugian, namun lebih dalam 10,38% yakni sebesar US$86 juta.Â
![Tirto.id](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/07/23/images-15-5d37389c097f366f5508c132.jpeg?t=o&v=770)
Bagaimana tidak restrukturisasi itu memakan korban 1300 karyawan akan kena pemutusan hubungan kerja alias PHK. Per Juni 2019 300 karyawan outsourcing sudah di rumahkan, dan akan menyusul Juli 2019 ini 800 karyawan lain.
 Angka itu belum termasuk organik karyawan KS. Terkait rencana adanya PHK itu mendapat respon negatif dari Federasi Serikat Baja Cilegon (FSBC). Ketua FSBC Safrudin, dengan tegas menolak rencana tersebut
"PHK itu tidak sesuai Undang Undang tenaga kerja. Kalau memang restrukturisasi dilakukan untuk menyelamatkan keuangan, memangnya Krakatau Steel pailit? Kalau pailit mana surat keputusan pailitnya," tuturnya.
Pihak manajemen KS berkilah bahwa PHK itu bagian dari restrukturisasi yang memang sedang mengalami kerugian menahun disertai timbunan utang yang luar biasa besar Rp. 40 triliun.Â
Sesuai Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2018-2022 Krakatau Steel, di mana target produktivitas karyawan Key Performance Indikator (KPI) sebesar USD667 ribu per karyawan, setara dengan 4.352 orang.
Maka dengan itu, ada sekitar 1.300 karyawan yang akan terkena restrukturisasi. Restrukturisasi pun akan menjadi tanggung jawab GM masing-masing unit kerja, bekerja sama dengan GM Human Capital Manajement.
Masalah restrukturisasi masih berjalan, masalah PHK belum tuntas, masalah kerugian belum ketahuan bagaimana mengatasinya.Â