PT. Pos Indonesia merupakan salah satu perseroan tertua di Indonesia. Didirikan di Batavia pada tanggal 26 Agustus 1746 oleh Gubernur Jendral Belanda saat itu, G.W Baron Van Imhoff. Awalnya perseroan ini diperuntukan bagi penduduk terutama para pedagang yang berasal dari Belanda dalam mengamankan surat-surat dan dokumen-dokumen perdagangannya.Â
Dalam perjalanannya PT. Pos Indonesia sudah mengalami perubahan bentuk perseroan beberapa kali. Pertama Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone), kemudian Perusahaan Negara (PN) Postel. Tahun 1965 mulai lah perusahaan pos ini berdiri sendiri tidak digabungkan dengan telekomunikasi, menjadi PN Pos dan Giro.Â
Tahun 1978 berubah lagi statusnya menjadi  Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro. Terakhir, tahun 1995 statusnya berubah menjadi PT Pos Indonesia sampai dengan hari ini.
Peran PT Pos bagi generasi dibawah 90an sangat krusial dari urusan cinta sampai dengan keuangan. Dulu disaat telpon kabel masih belum merata keberadaannya dan secara ekonomi pun masih mahal, surat menyurat dengan memakai perangko melalui PT Pos merupakan cara komunikasi yang paling populer.Â
Bagi mahasiswa-mahasiwa perantau wesel pos adalah sesuatu paling ditunggu ketika perbankan belum secanggih hari ini, wesel adalah salah satu alat utama dalam pengiriman uang. Selain 2 layanan tadi, pengiriman surat dan wesel, PT Pos juga menjual hal-hal yang berhubungan dengan perposan seperti perangko, materai, kertas segel, dan jangan lupa pengiriman barang.
Namun seiring perjalanan waktu siapa nyana teknologi kemudian menggerus semua fungsi dan layanan PT Pos, mendadak layanan utama  mereka pengiriman surat dan wesel menjadi tidak relevan lagi bagi kehidupan dilibas  oleh keperkasaan dunia digital.Â
Disrupsi dunia digital benar-benar meluluhlantakan PT Pos Indonesia, bisnis surat pos pada periode 2003-2008 hancur oleh keberadaan text massage dan internet. Dalam periode tersebut PT Pos mengalami kerugian Rp. 606.5 milyar. Â
Melihat kondisi seperti ini pemerintah pada saat itu  mengeluarkan Undang-Undang Nomer 38 tahun 2009 Tentang Pos. Dengan UU tersebut memungkinkan PT Pos melakukan transformasi bisnis. Sejak tahun ini mereka dibantu oleh dua konsultan manajemen kelas dunia Booz Allen dan Ernts & Young menyusun cetak biru transformasi perusahaan yang dieksekusi tahun 2013.Â
PT Pos Indonesia tidak hanya berbisnis surat, paket, dan keuangan. Pos Indonesia membentuk perusahaan induk yang memayungi sejumlah anak perusahaan, antara lain yaitu PT Pos Logistik Indonesia, PT Pos Properti Indonesia, dan PT Bhakti Wasantara Net.Â
Di samping itu perusahaan juga terus mengembangkan dan menyiapkan bisnis-bisnis baru antara lain di bidang jasa keuangan, lini bisnis retail, city courier, e-commerce, kargo udara, serta asuransi.
Pos Indonesia merupakan perusahaan yang memiliki jaringan terluas di Indonesia. Jumlah kantor pos lebih dari 4.000 kantor dengan sebarannya di 24.000 titik layanan dan telah mencakup 100 persen kota dan kabupaten di Indonesia serta telah menjangkau hampir seluruh kecamatan di tanah air.Â