Kemarahan dan kekecewaan publik sepakbola Indonesia atas hasil imbang 2-2 melawan Bahrain di babak III Pra Piala Dunia 2026 pada 10 Oktober 2024 lalu masih terus berlanjut. Amarah ini dipicu oleh kepemimpinan wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, yang dianggap kontroversial.
Salah satu kontroversi utama adalah gol penyama kedudukan Bahrain di menit ke-98, Â melebihi waktu injury time yang ditetapkan, yaitu 6 menit. Selain itu, wasit tidak melakukan pengecekan VAR atas dugaan offside pada gol tersebut, berbeda dengan perlakuan terhadap gol pertama Indonesia yang dicek VAR selama hampir 3 menit.
Menanggapi hal ini, PSSI telah mengajukan protes resmi kepada FIFA, menyoroti sejumlah keputusan kontroversial yang merugikan Timnas Indonesia. Namun, berdasarkan riset sederhana dari berbagai sumber informasi text maupun berbagai Podcast, terkait aturan FIFA dan preseden kasus sebelumnya, kemungkinan pertandingan diulang atau Indonesia diberikan kemenangan sangat kecil.
FIFA Disciplinary Code (FDC)  memang  mengatur sanksi atas pengaruh ilegal terhadap hasil pertandingan, termasuk manipulasi oleh wasit. Namun, sulit membuktikan kesalahan wasit Ahmed Al Kaf sebagai tindakan yang  disengaja.
FIFA juga cenderung menjaga otoritas wasit di lapangan dan menghindari pengubahan hasil pertandingan kecuali ada bukti kuat manipulasi.
Kasus Senegal vs Afrika Selatan (2016) di mana FIFA memerintahkan pengulangan pertandingan karena manipulasi wasit, merupakan kasus luar biasa. Â
Pada kasus Indonesia vs Bahrain, kesalahan  wasit lebih bersifat subjektif dan akumulatif, sehingga kemungkinan diulang sangat kecil.
Meskipun demikian, protes PSSI tetap penting untuk menyampaikan kekecewaan dan menuntut keadilan. FIFA diharapkan meninjau kinerja  wasit Ahmed Al Kaf dan memberikan sanksi internal jika ditemukan pelanggaran kode etik  disiplin.
Hingga saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan adanya intensi tertentu dari wasit untuk merugikan Indonesia.
Keputusan-keputusan kontroversial tersebut masih dapat diperdebatkan dan kemungkinan besar hanya bersifat subjektif.Â
Proses penanganan kasus ini akan mengikuti prosedur disiplin FIFA. Sanksi yang  mungkin diberikan lebih terfokus pada wasit, bukan pengulangan pertandingan atau perubahan hasil.