Dengan memiliki Badan atau Kementerian Penerimaan Negara yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, koordinasi antar lembaga bakal lebih fleksibel dan bargaining position nya akan semakin kuat dibandingkan saat setingkat direktorat di bawah Kemenkeu.
Selain itu, dalam perspektif saya pemisahan ini berpotensi mengurangi panjangnya birokrasi dan biaya administrasi yang berkaitan dengan integrasi fungsi penerimaan ke dalam struktur yang lebih besar.
Persoalan pengawasan pun menjadi lebih mudah, karena berdiri sendiri. Publik dan lembaga independen bisa mengawasi lebih tajam, lantaran tak ada lapisan-lapisan di atasnya yang harus dilewati.
Sebagai lembaga mandiri, nantinya BPN memiliki kebebasan untuk menyusun kebijakan dan prosedur tanpa tekanan selain dari presiden.
Dalam hal sumber daya manusianya, dengan lembaga yang terpisah, bakal lebih fokus untuk merekrut dan melatih para pegawainya agar memiliki keahlian khusus di bidang perpajakan dan penerimaan negara. Sehingga agilitasnya menjadi lebih tinggi dan kreatif.
Namun demikian, yang harus diingat adalah saat proses transisinya itu, sudah kebayang saja prosesnya bakal lumayan alot, membuat lembaga negara baru itu selalu tidak mudah, meskipun persoalannya ada di integrasi sebenarnya, tak dibangun from the scratch.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) misalnya saat baru didirikan 12 tahun lalu, agar sampai pada titik bisa beroperasi saja butuh waktu sampai 3 sampai 4 tahun.
Reorganisasi pasti akan menyakitkan di awal dari setiap sisi, biaya yang besar, tertatih-tatih di awal, namun jika dilakukan dengan benar, pembentukan BPN sebagai lembaga mandiri akan menjadi bitter sweet, pahit di awal tapi manis diakhir.Â
Pembentukan BPN merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah baru untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi.Â
Meskipun proses transisi mungkin akan menimbulkan tantangan, potensi manfaat yang dihasilkan dalam jangka panjang diharapkan akan jauh lebih besar.
Kunci keberhasilan reorganisasi ini terletak pada perencanaan yang matang, eksekusi yang cermat, dan komitmen untuk menciptakan sistem penerimaan negara yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.Â