Beberapa waktu belakangan, ruang informasi publik dipenuhi oleh sejumlah kasus kekerasan seksual ekstrem terhadap perempuan berusia muda yang diakhiri dengan pembunuhan.
Paling tidak ada dua kasus kekerasan seksual dan berakhir dengan pembunuhan yang mencuat dan menyita perhatian masyarakat luas.Â
Seperti dilansir Kompas.com, di Palembang Sumatera Selatan, peristiwa pembunuhan yang diimbuhi pemerkosaan terjadi pada 31 Agustus 2024.
Seorang siswi SMP berusia 13 tahun berinisial AA, menjadi sasaran kejahatan keji yang didalangi oleh mantan pacarnya, IS, yang masih berusia 17 tahun.
IS, yang merasa sakit hati karena cintanya ditolak, merencanakan aksi keji ini dengan mengajak korban bertemu di sebuah tempat sepi. Di sana, IS mencekik korban hingga lemas, lalu tiga temannya yang lain, MZ (16 tahun), NZ (14 tahun), dan AS (16 tahun), ikut memperkosa korban secara bergilir.Â
Setelah melampiaskan nafsu bejat mereka, para pelaku membuang jasad korban ke semak-semak, seolah-olah mencoba menghilangkan jejak kejahatan mereka.
Tak berselang lama, kasus hampir serupa juga terjadi di Pariaman Sumatera Barat. Seorang gadis muda bernama Nia Kurnia Sari yang masih berusia 18 tahun dan mengisi hari-harinya dengan berjualan kudapan gorengan harus kehilangan hidupnya, akibat nafsu bejat seorang residivis kasus kekerasan seksual, Indra Septiarman.
Menurut informasi yang saya cuplik dari Kompas.com,pada 12 September 2024, Nia berpamitan kepada keluarganya untuk pergi berjualan di Pasar Sungai Limau, Padang Pariaman.Â
Namun, senja itu menjadi awal dari tragedi yang memilukan. Nia tak kunjung pulang hingga larut malam, membuat keluarganya cemas dan mulai mencari keberadaannya.
Keesokan harinya, kecemasan keluarga Nia berubah menjadi duka yang mendalam. Sesosok mayat perempuan ditemukan di semak-semak, dan setelah diidentifikasi, dipastikan bahwa itu adalah Nia.Â