Berinvestasi dan Menabung, pada dasarnya merupakan dua hal yang berbeda, walaupun sama-sama merupakan simpanan dana yang bisa digunakan untuk mengelola keuangan di masa mendatang.
Tabungan adalah uang yang disisihkan dari pendapatan. Umumnya disimpan di lembaga perbankan atau koperasi atau bisa juga disimpan secara konvensional di bawah bantal di rumah masing-masing, Â dan lazimnya digunakan sebagai dana darurat atau dana cadangan.
Oleh sebab itu bentuk dari tabungan adalah produk jasa keuangan yang sangat mudah untuk diakses dan dicairkan  kapan pun si mpunya membutuhkan.
Secara teori, produk jasa keuangan tabungan itu umumnya tak memiliki risiko apapun kecuali terpotong pajak dan biaya adminiatrasi serta potensi tergerus inflasi.
Nilai tabungan Rp.10 juta saat ini tentu saja akan berbeda dibandingkan 2 atau 3 tahun mendatang.
Sementara investasi, adalah sebuah metode keuangan untuk mengembangkan jumlah aset yang dimiliki dalam kurun waktu tertentu.
Bentuk dari instrumen investasi terdiri dari dua jenis, bisa berupa aset riil serupa properti atau emas dan berbentuk aset keuangan seperti deposito, obligasi, reksadana, saham, atau instumen investasi yang lebih canggih seperti kripto atau produk-produk keuangan derivatif.
Instrumen investasi terutama yang berbentuk aset keuangan, secara umum memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan tabungan.
Meskipun demikian sesuai hukum besi investasi, semakin tinggi potensi risikonya, maka semakin besar pula potensi memperoleh keuntungannya. Maka potensi keuntungan investasi juga jauh lebih tinggi dibandingkan tabungan dan hampir dapat dipastikan tak akan tergerus inflasi.
Jadi potensi keuntungan dari investasi bakal jauh lebih besar dari tabungan, meskipun keduanya sama-sama menawarkan imbal hasil tertentu.
Mana yang lebih baik menabung atau berinvestasi?
Jawabannya, tak ada yang lebih baik maupun yang lebih buruk, semuanya tergantung pada kondisi dan tujuan keuangan masing-masing individu.