Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Harga Rokok Naik, Para "Ahli Hisap" Lebih Memilih Mengakalinya

3 Januari 2024   17:53 Diperbarui: 3 Januari 2024   18:03 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah pada tahun 2024 kembali menaikan tarif cukai rokok dan hasil olahan tembakau lainnya sebesar  rata-rata 10 persen, seperti halnya dilakukan pada tahun 2023.

Di mana, golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) I dan II, naik 11,5-11,75 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) I dan II naik sekitar 11 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) rata-rata naik dikisaran 5 persen.

Aturan kenaikan cukai tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 192 /PMK.010/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris. 

Kenaikan tarif cukai rokok, yang berimbas langsung menjadi tingginya harga jual rokok di tingkat konsumen, tadinya diharapkan Pemerintah dapat mengendalikan konsumsi rokok masyarakat Indonesia yang sudah dianggap mengkhawatirkan.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun yang merokok mencapai 28,6 persen pada tahun 2023 atau sekitar 78 juta jiwa. Dengan rata-rata pengeluaran per kapita untuk rokok dan olahan tembakau lainnya sebesar Rp.91.003, naik 6,3 persen dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp.85.630.

Jauh lebih besar dari rata-rata pengeluaran penduduk Indonesia untuk membeli telur dan susu yang hanya Rp.33.310 saja.

Pengendalian konsumsi rokok ini, dalam praktiknya diharapkan akan berbentuk penghentian kebiasaan merokok, atau paling tidak mengurangi jumlah konsumsi rokok yang dihisapnya.

Sayangnya, ternyata tujuan ini tak sepenuhnya terjadi, para "ahli hisap" lebih memilih mengakalinya, bukan mengurangi apalagi menghentikan konsumsi rokok, perokok dengan lincahnya melakukan shifting dari jenis dan merk rokok berharga mahal, ke jenis dan merk rokok berharga lebih murah.

Fakta ini, tercermin dalam laporan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. Produksi rokok golongan I, yang dipasaran dikenal dengan merk Marboro, Sampoerna Evolution, Dunhill, anjlok hingga 14 persen secara year on year (YoY).

Namun, dalam saat bersamaan produksi rokok Golongan II dan III yang harga jualnya di tingkat konsumen lebih rendah, justru meningkat.

Produksi rokok golongan II naik sebesar 11,6 persen, yang naik signifikan adalah industri rokok kecil yang masuk dalam Golongan III, angka produksinya naik 28,2 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun