Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi? Jika Benar Apa Dampaknya Bagi Nasdem?

29 September 2023   11:34 Diperbarui: 29 September 2023   11:36 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang dipimpinnya.

Mengutip Tempo.co, bukan hanya sang Menteri yang terjerat kasus dugaan korupsi di Kementan, status yang sama juga ditetapkan terhadap Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo ini menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinasnya di Kompleks Menteri Widya Chandra V Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada Kamis (28/09/2023).

Sebelumnya Syahrul juga sempat diperiksa Komisi Anti-Rasuah ini pada pertengahan Juni 2023 lalu.

Pihak KPK sendiri, hingga tulisan ini dibuat, mengutip pemberitaan berbagai media, belum membenarkan kabar terkait status hukum Syahrul Yasin Limpo, meski tidak membantah juga.

Apabila kabar ini benar, dan dikonfirmasi kebenarannya oleh KPK. Situasi ini, secara politis diperkirakan akan berdampak besar terhadap Partai Nasdem, mengingat Syahrul merupakan salah satu petinggi Partai Politik yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut.

Apalagi, ini bukan pertama kalinya Menteri asal Nasdem di Kabinet Jokowi jilid II yang terkena kasus hukum akibat laku koruptifnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga merupakan Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate harus merasakan dinginnya ubin penjara atas dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp. 8 triliun.

Selain,Partai Nasdem yang diperkirakan terdampak atas status hukum baru Syahrul ini adalah Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan bakal calon presiden(bacapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Meskipun magnitudenya, diperkirakan tak akan sebesar saat Johnny G Plate tersandung kasus BTS. 

Saat itu terlihat sekali Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai Nasdem beserta jajarannya, agak panik dan defensif bahkan ia langsung menunjukan sikap "tak elok" dengan menuduh bahwa kasus Johnny adalah kriminalisasi lantaran Nasdem kini memilih untuk mengusung Anies Baswedan yang dianggap antitesa Jokowi sebagai bacapres yang diusungnya di Pemilu 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun