Jangan sampai seseorang yang bisa jadi tak bersalah harus menanggung hukuman, bukankah ada adagium hukum cukup terkenal " Dubio Pro Reo" yang dalam bahasa Indonesia ditafsirkan sebagai "lebih baik membebaskan seribu orang bersalah, daripada menghukum satu orang tak bersalah"
Pertanyaannya kemudian, apakah dengan keputusan hakim yang menyatakan bahwa Jessica bersalah di tengah keraguan seperti itu, ia layak disebut pembunuh?
Itu mungkin yang dipertanyakan Jessica seperti yang ia tulis dalam buku hariannya yang ditampilkan di ujung film dokumenter itu.
"When i meet someone new, i always wonder if they think i'm a killer. I honestly can't help but wonder whether they believe i killed Mirna or not"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H