Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kerugian Masyarakat Akibat Produk Keuangan Ilegal Tembus Rp. 139 T, Mayoritas Korban adalah Guru

23 Agustus 2023   14:54 Diperbarui: 23 Agustus 2023   17:10 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kerugian masyarakat akibat investasi bodong hingga pinjaman online alias pinjol ilegal selama 5 tahun terakhir, mulai dari tahun 2017 sampai dengan 2022 mencapai Rp. 139 triliun, dan mayoritas korban yang terjerat produk sektor jasa keuangan ilegal tersebut adalah golongan ekonomi menengah ke bawah.

"Jadi masyarakat belum begitu smart untuk memilih dan memilah. Ini memang sangat mengerikan. Jadi dari angka Rp 139 triliun kerugian masyarakat memang ini ada beberapa, ada yang koperasi simpan pinjam, ada yang pinjol, investasi ilegal dan gadai ilegal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, seperti dilansir Detik.com. Senin (21/08/2023).

Mengutip data OJK, salah satu produk keuangan ilegal yang paling banyak memakan korban adalah pinjol. mirisnya lagi korban terbanyak dari pinjol ilegal ini adalah guru, dengan persentase 42 persen, menyusul kemudian Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 21 persen, Ibu rumah tangga 18 persen, karyawan 9 persen, pedagang 4 persen, pelajar 3 persen dan sisanya berbagai profesi lain.

Berkaca pada data ini, jelas terlihat bahwa dorongan kebutuhan hitup tanpa disertai pemahaman yang cukup tentang literasi keuangan, menjadi faktor utama mereka terjebak pinjol 

Selain Pinjol, produk keuangan ilegal yang paling banyak merugikan masyarakat adalah investasi bodong. Khusus untuk investasi bodong, OJK mencatat kerugian masyarakat mencapai Rp.126 triliun, bahkan sangat mungkin jauh lebih besar dari angka tersebut, mengingat banyak juga korban yang enggan melapor atau silent victim.

Investasi bodong bisa begitu masif berkembang, bak jamur di musim penghujan di Indonesia lantaran beberapa faktor, salah satunya, karena masyarakat sangat mudah tergiur mendapatkan untung besar dalam waktu singkat serta ada bau-bau ketamakan dalam diri mereka.

Celakanya, ketamakan itu tak disertai dengan pemahaman memadai tentang literasi keuangan. Ya sudah gampang sekali dijebaknya, apalagi dengan berbagai skema social enginering yang sanggup memanipulasi sisi psikologis seseorang.

Jika kita mau sedikit berteori konspirasi, masyarakat Indonesia ini sudah dikepung oleh produk jasa keuangan ilegal, dari sisi orang yang sedang kesulitan keuangan dan membutuhkan bantuan pembiayaan di suguhi oleh pinjol ilegal.

Di sisi lain, orang yang kelebihan uang dan ingin berinvestasi, juga dijebak oleh instrumen keuangan ilegal, investasi bodong.

Semua ini bisa terjadi, lantaran jurang pembeda atau gap antara literasi keuangan dan inklusi keuangan di tengah masyarakat masih menganga sangat lebar.

Menurut hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022 yang dilakukan oleh OJK, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya sebesar 49,68 persen. artinya lebih dari setengah masyarakat negeri ini belum memiliki pemahaman yang cukup terkait pengelolaan keuangan yang baik dan benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun