Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Siapa Sebenarnya yang Mengelola QRIS?

11 Juli 2023   14:45 Diperbarui: 15 Juli 2023   11:00 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polemik terkait metode pembayaran digital Quick Response Indonesia System atau QRIS yang menetapkan biaya transaksi untuk usaha mikro dan UMKM sebesar 0,3 persen dari nilai transaksi setiap menggunakan QRIS,mulai 1 Juli 2023 membuka banyak hal lain yang selama ini tak diketahui masyarakat atau paling tidak oleh saya.

Saya tidak tahu apakah ini karena kurangnya sosialisasi atau memang saya atau kami saja yang kurang menyimak secara seksama know how-nya metode pembayaran digital ini.

Mengutip situs resminya, QRIS.id, dalam laman Skema transaksi dan biaya settlement QRIS, dari awal setiap transaksi menggunakan QRIS di bebani biaya Merchant Discount Rate (MDR) oleh penyelenggara, dengan rate yang bervariasi.

Pembayaran reguler sebesar 0,7 persen setiap transaksi, pembayaran yang berkaitan pendidikan 0,6 persen, transaksi di SPBU 0,4 persen dan 0 persen untuk kegiatan yang berhubungan  dengan bantuan sosial.

Nah, buat MDR pelaku usaha mikro dan UMKM baru saja ditetapkan yakni sebesar 0,3 persen, dari sebelumnya 0 persen.

Belum lagi ada biaya penarikan dana sebesar Rp.3.000 rupiah untuk sekali transaksi.

Qris.id
Qris.id
Dan ternyata penyelenggara QRIS yang disebut dalam situs resminya tersebut bukan Bank Indonesia tetapi Korporasi milik negara, bernama PT. Telkom.

Lah, yang saya tahu selama ini Bank Indonesia lah yang menyelenggarakan alat pembayaran menggunakan kode ini.

Meskipun saya yakin pasti dilakukan secara kolaboratif dengan para pelaku Teknologi Informasi yang memiliki pengetahuan dan sumber daya manusianya dalam merancang dan mengoperasikan sistrm pembayaran digital ini.

Tapi tak sampai juga berpikir bahwa yang menjadi pengelola QRIS yang merupakan semacam backbone metode pembayaran digital nasional bahkan lintas negara adalah sebuah korporasi biasa, meskipun milik negara dan setiap pergerakannya diawasi oleh BI.

Pertanyaannya kemudian, Jadi peran  BI dalam Metode Pembayaran Digital QRIS itu apa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun