Di tengah hiruk pikuk politik kontestasi yang terus bergeliat, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan Cq Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko  (DJPPR-Kemenkeu) berencana menerbitkan kembali Surat Berharga Negara (SBN) ritel berbasis syariah seri Sukuk Tabungan ST010, yang penawarannya bakal mulai dibuka pada 12 Mei 2023.
Jika merujuk pada jadwal awal penerbitan SBN ritel yang dirilis DJPPR, ST 010 waktu penawarannya akan mulai dibuka pada 05 Mei 2023, tetapi karena alasan teknis dimundurkan sampai dengan tanggal tersebut di atas.
Namun, diluar waktu penawaran, tak ada segala sesuatu lain dari ST 010 yang berubah.
Sepertinya tren penerbitan SBN ritel berbasis syariah maupun konvensional tahun 2023, dalam satu seri penerbitan memiliki dua jangka waktu berbeda, yang dalam praktiknya disebut sub seri.
Hal tersebut, dilakukan untuk menyerap animo masyarakat yang begitu kencang terhadap penerbitan SBN ritel dan memberi kesempatan kepada masyarakat investor untuk mengoptimasi cuannya.
Mengutip keterangan dari DJPPR-Kemenkeu, ST 010 ini nantinya akan memiliki dua sub seri seperti dua penerbitan SBN ritel sebelumnya, yakni ST010 T2 dengan tenor atau jangka waktu 2 tahun, dan ST010 T4 memiliki tenor 4 tahun.Â
Berkaca pada penerbitan SBN ritel sebelumnya, akan ada disparitas imbal hasil yang dtawarkan antar dua sub seri ST 010 tersebut, lebih lama tenornya lebih besar imbal hasilnya, Â meski hingga saat ini Kemenkeu belum memastikan besaran imbal hasil yang akan ditawarkan, biasanya baru diketahui dua atau tiga hari sebelum waktu penawaran dibuka.
Namun yang jelas, karena ST 010 salah satu karakteristik utamanya tak dapat diperjualbelikan kembali di pasar sekunder alias non-tradeable maka imbal hasilnya bersifat mengambang dengan batas dasar atau floating with the floor dengan acuan Suku Bunga Bank Indonesia 7 days repo rate.
Konsep floating with the floor ini cukup menarik bagi investor, karena sangat mungkin naik jika suku bunga acuan BI naik, tapi dipastikan tak akan turun andai suku bunga acuan BI turun.
Hal tersebut bisa terjadi lantaran, floor atau batas bawahnya sudah ditetapkan yakni suku bunga acuan BI seperti yang ditetapkan di awal penerbitan.
Oh iya, meskipun tak dapat diperjualbelikan kembali, ST 010 memiliki fasilitas early redemption atau pencairan lebih awal dengan syarat sudah mengendap selama 1 tahun untuk sub seri ST 010 T2 dan 2 tahun untuk sub seri ST 010 T4, dengan nilai minimal investasi yang bisa dicairkan 50 persen dari total investasi.