Jangan mentang-mentang tak lagi menjadi spotlight pemberitaan dan perhatian warganet, penanganannya menjadi serampangan.
Menurut Kepala Pusat Data BPBD Cianjur, Wawan Setiawan, simpang siur data penambahan korban meninggal gempa Cianjur karena persoalan dokumentasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan penambahan pelaporan dari ahli waris korban.
Masalah NIK, ini menjadi pelik  lantaran mereka kesulitan mencarinya diakibatkan oleh rumah yang para korban tempati hancur tak berbekas, terutama yang tersapu longsor.
Di sisi lain, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan bahwa membludaknya laporan korban meninggal gempa Cianjur yang diterima Pemkab Cianjur, setelah pihaknya mengumumkan adanya uang belasungkawa.
"Jadi, pada saat kami akan memberikan uang kerohiman, nah di situlah kepala desa, RT/RW mendata. Akhirnya melaporkan. Setelah dilaporkan by name by address ada surat keterangan kematian, jadi membludak," katanya, seperti dilansir BBC.com.Â
Seperti disampaikan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan uang belasungkawa pada setiap korban meninggal gempa Cianjur sebesar Rp.15 juta.
Setelah melalui berbagai proses sinkronisasi dan verifikasi, data resmi paling mutakhir per hari ini, seperti yang ditampilkan dalam laman resmi BPBD Cianjur, korban jiwa berjumlah 635 orang, 5 orang masih hilang.
Sebanyak 593 orang mengalami luka berat dan kini masih dalam perawatan dan 114.683 warga terpaksa mengungsi.
Sementara untuk data kerusakan, BPBD Cianjur menyampaikan bahwa akibat gempa sebulan lalu itu 16 kecamatan yang terdiri dari 169 desa terkena dampaknya.
Paling tidak, 56.548 rumah dan bangunan lainnya dinyatakan rusak, dengan rincian 13.633 ruma rusak berat, 16.059 rusak sedang, dan 26.586 rusak ringan.
Untuk kerusakan rumah tinggal, Pemerintah menjanjikan bantuan seperti halnya memberikan uang belasungkawa bagi setiap korban jiwa.