Deklarasi pembentukan koalisi antara Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sekaligus memvalidasi proses pencapresan Anies Baswedan yang rencananya akan dilakukan bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2022, batal terlaksana.
Sejumlah pandit politik nasional  seperti dilansir berbagai media daring, menyebutkan bahwa batalnya deklarasi tersebut, lantaran partai-partai yang terlibat di dalamnya, belum menemukan titik temu siapa yang akan mendampingi Anies Baswedan sebagai pasangannya untuk maju dalam Pilpres 2024 mendatang.
Namun demikian, pembatalan deklarasi hari ini bukan berarti akan berlaku permanen, dengan membatalkan sama sekali koalisi antar ketiga partai tersebut
Rencana koalisi ketiganya, diklaim oleh Nasdem, Demokrat, dan PKS Â akan tetap berjalan dan kini masih dalam tahap pemantapan untuk saling menyamakan persepsi satu sama lain.
Koalisi yang oleh para calon anggotanya disebut sebagai Koalisi Perubahan ini, Â jika terbentuk akan menjadi koalisi ketiga dalam peta politik nasional dalam rangka menyambut Pemilu 2024, setelah Koalisi Indonesia Baru (KIB) yang diisi Golkar, PPP, dan PAN serta Koalisi Indonesia Bangkit yang memiliki anggota koalisi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kendati, tentu saja pembatalan ini secara psikologis tak membuat Koalisi Perubahan menjadi lebih baik, terutama terkait pencalonan Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024, dibandingkan berjalan sesuai rencana awal.
Lantaran jika deklarasi jadi dilangsungkan sesuai rencana. Paling tidak, ada kepastian bahwa nama Anies jadi diusung oleh ketiga partai tersebut dan secara teknis pemilu sudah memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.
Dengan kondisi ini sebenarnya, jadi tidaknya Anies maju dalam Pilpres 2024 masih belum jelas benar, meskipun Partai Nasdem sudah secara resmi mengusung Anies sebagai capres.
Nasdem sebagai pengusungnya, dalam paradigma PT 20 persen belum cukup suara untuk mengusungnya sebagai capres karena perolehan suara mereka pada Pemilu 2019 hanya sekitar 9 persen, jauh dibawah syarat pengajuan capres.
Lantas bagaimana nasib pencapresan Anies Baswedan setelah pembatalan deklarasi ini?
Memang "Belanda masih jauh," waktu penutupan pencapresan masih panjang membentang, sampai dengan 19 Oktober 2023 mendatang.