Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Migrasi TV Analog ke Digital, Melahirkan Perseteruan Mahfud MD vs Hary Tanoe

6 November 2022   16:34 Diperbarui: 6 November 2022   18:12 1228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kesempatan lain, Hary menyebutkan bahwa ASO yang saat ini mulai diberlakukan tersebut tak memiliki landasan hukum karena UU Cipta Kerja yang menjadi dasar hukumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Namun hal tersebut dibantah Mahfud, kebijakan ASO tersebut sudah di ketok palu sebelum putusan MK itu. Ia pun mengingatkan bahwa di Asia hanya Indonesia dan Timor Leste saja yang belum migrasi ke siaran tv digital.

Dan ASO itu merupakan arahan dari Konferensi Internasional Telecomunication Union tahun 2006 yang harus secepat mungkin dilaksanakan karena berdampak positif terhadap masyarakat, teknologinya lebih bagus dan biaya yang dikeluarkan lebih murah.

Tak sampai di situ, alih-alih mengakui bahwa mereka tak memiliki kesiapan yang cukup terkait migrasi ini, Hary Tanoe mencari bantalan dengan berdalih bahwa masyarakat Jabodetabek belum siap beralih dari siaran analog

Padahal menurut Mahfud, 98 persen masyarakat Indonesia telah siap bermigrasi ke siaran digital. Tak berheti sampai disitu Hary Tanoe pun kembali menjadikan masyarakat sebagai tamengnya, dengan mengatakan bahwa migrasi siaran tv analog ke digital itu hanya semata untuk memberi keuntungan bagi produsen dan pedagang set box yang dalam saat bersamaan malah merugikan masyarakat.

Padahal menurut Mahfud, untuk kebijakan ASO ini Pemerintah telah menyiapkan 5,6 juta set box yang akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis.

Kilah grup MNC Media ini sebenarnya karena ketidaksiapan mereka untuk bermigrasi dari siaran analog ke digital, seperti yang mereka pernah ungkapkan pada Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR pada Juni 2022 lalu.

Saat itu, melalui Corporate Secretary MNC Group Syahril Nasution mereka mengungkapkan tengah kesulitan secara finasial akibat pandemi Covid-19 sehingga belum mampu menjalankan proses digitalisasi siaran  sepenuhnya di perusahaan mereka

"Pada saat bersamaan juga kami harus membangun 21 atau 49 layanan infrastruktur untuk ASO, sangat sulit untuk kami membangun di kondisi perekonomian seperti saat ini" ujarnya, seperti dilansir Bisnis.Com. Kamis (23/06/22) yang lalu.

Apabila yang terjadi sebenarnya karena ketidakmampuan MNC memenuhi proses migrasi tersebut, kenapa juga harus mencari-cari alasan dengan menjadikan masyarakat sebagai bantalannya.

Seharusnya selama beberapa bulan setelahnya hal tersebut bisa dikomunikasikan dengan pihak Pemerintah. Tetapi anehnya kan pandemi Covid-19 tak hanya menimpa MNC Group, perusahaan televisi swasta lain pun mengalami hal yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun