sebelumnya terkait penerbitan dan penawaran Obligasi Ritel Indonesia Seri ORI 022 oleh Pemerintah Cq Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-Kemenkeu).
Melanjutkan artikel sayaKali ini saya akan memaparkan bagaimana caranya apabila berminat untuk membeli instrumen surat berharga negara tersebut, yang dikenal sangat aman karena dijamin dua undang-undang sekaligus ini.
Dan perlu diingat pula, sepanjang Republik Indonesia ini menerbitkan surat berharga negara yang dijual di dalam negeri maupun secara global, khusus bagi investor ritel maupun umum, tak pernah sekalipun gagal bayar alias default.
Artinya seluruh imbal hasil atau kupon dan pokoknya selalu dibayarkan tepat waktu sesuai masa jatuh temponya dan besaran investasinya, apapun jenis Surat Berharga Negara-nya.
Melansir DJPPR Kemenkeu, ORI 022 yang masa penawarannya sudah mulai di buka per hari ini, Senin 26 September 2022 dan akan berakhir pada Pukul 10.00, Kamis 20 Oktober 2022 menawaran kupon yang sangat menarik, lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito di bank milik negara, yakni sebesar 5,95 persen per tahun dan bersifat bunga tetap alias fixed rate.
Dan imbal hasilnya akan dibayarkan secara bulanan, setiap tanggal 15. Tenor atau jatuh temponya hingga ORI 022 tersebut bisa dicairkan kembali adalah selama 3 tahun.
Jadi seluruh dana investasi kita akan diterima kembali seutuhnya pada 15 Oktober 2025 tanpa potongan apapun.
Karakteristik instrumen keuangan ini adalah obligasi negara tanpa warkat, dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder mulai 15 Desember 2022, setelah melewati masa holding period selama 1 kali masa pembayararan kupon.
Namun, ORI 022 sepertinya halnya Surat Berharga Ritel lainya hanya bisa diperjualbelikan antar investor domestik saja, investor asing tak diperkenan berinvestasi di Instrumen ini.
Nah bagaimana jika kita berminat untuk mendapatkan ORI 022 tersebut?
Siapkan uang minimal Rp 1 juta rupiah dan kelipatannya hingga maksimal Rp.5 milyar.