Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sikapi Kenaikan Harga BBM Sewajarnya, Sadari Kita Bukan Negara Kaya Minyak

3 September 2022   20:46 Diperbarui: 3 September 2022   20:55 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Sabtu (03/09/22) siang Pukul 13.30 Presiden Jokowi akhirnya secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan Non-Subsidi jenis Pertalite,Solar, dan Pertamax.

Pertalite naik dari sebelumnya Rp.7.650 per liter menjadi Rp.10.000 per liter atau naik sebesar 31 persen;

Solar naik dari sebelumnya Rp.5.150 per liter menjadi Rp.6.800 atau naik sebesar 25 persen;

Pertamax naik dari sebelumnya Rp. 12.500 menjadi Rp.14.500 atau naik sebesar 17 persen.

Kenaikan harga BBM menjadi tak terhindarkan, pasalnya negara memiliki kemampuan keuangan terbatas.

Alhasil, negara tak bisa terus menerus menanggung subsidi BBM di tengah lonjakan harga komoditas dunia, terutama untuk sektor energi.

Apabila harga BBM subsidi tidak dinaikan, seperti diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati maka negara harus menambah anggaran subsidi dan kompensasi BBM sebesar Rp. 198 triliun menjadi sebesar Rp. 700,4 triliun.

Angka yang agak sulit dijangkau oleh APBN Indonesia. Makanya, suka atau tidak harga BBM harus dinaikan. 

Nah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM yang biasanya berefek domino terhadap kenaikan harga barang dan jasa lain, yang berpotensi memukul daya beli masyarakat, Pemerintah menyiapkan bantalan ekonomi  dengan skema bantuan langsung tunai.

Untuk kebutuhan tersebut Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 24 triliun dengan rincian:

Bagi kebutuhan BLT BBM sebesar Rp. 150.000 per bulan, yang akan diberikan selama 4 bulan mulai September 2022, sehingga setiap orang yang berhak menerima BLT akan menerima Rp.600.000 yang akan diberikan dalam dua termin masing-masing Rp.300.000.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun