Entaah apa maksudnya,informasi terkait motif kasus kematian Brigadir Joshua yang melibatkan Mr and Mrs Sambo ini dibukanya selapis demi selapis seperti sedang menyaksikan petualangan pembunuh bayaran dalam film Mr and Mrs Smith yang diperankan oleh Brad Pitt dan Angelina Jolie.
Terbaru, Â Ketua Komisioner Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Taufan Damanik, menginformasikan kepada khalayak, Â bahwa Putri Candrawathi diperintahkan oleh suaminya Ferdy Sambo untuk mengubah waktu dan lokasi kejadian dugaan kekerasan/pelecehan seksual "yang dialaminya."
Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir Komnas HAM, Putri mengklaim dirinya telah dilecehkan di Magelang.
Namun oleh Ferdy Sambo ia diperintahkan untuk mengakui peristiwa tersebut terjadi di Duren Tiga Jakarta Sslatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Taufan, seperti dilansir Kompas.Com. Senin (29/08/22).
Mungkin tujuan Ferdy Sambo memerinthkan hal tersebut agar cerita rekayasa tersebut masuk akal, sehingga linier dengan the whole story karangannya.
Padahal, klaim pelecehan seksual yang dialami Putri yang dituduhkan pada Brigadir Joshua saja sudah penuh kejanggalan.Â
Menurut Profesor Sulistiawati Irianto Guru Besar Hukum dan Gender Universitas Indonesia, seperti yang saya saksikan dalam acara "Rosi" di Kompas TV.
Terminologi kekerasan/pelecehan seksual setidaknya harus memenuhi dua hal, pertama ketiadaan konsen atau kesukarelaan dari korban.
Kedua, selalu ada relasi kuasa yang terlibat di dalamnya dimana posisi korban selalu berada di bawah si pelaku.
Dalam konteks Putri, Profesor Sulis menerangkan bahwa ada hirarkis yang sangat tinggi antara Brigadir Joshua dengan Putri Chandrawathi.