Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Putri Candrawathi "Keukeuh" Bahwa Dirinya Korban Kekerasan Seksual, Ada Apa?

27 Agustus 2022   11:31 Diperbarui: 27 Agustus 2022   11:42 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Putri Candrwathi istri Ferdy Sambo dalam pemeriksaan perdananya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat, tetap keukeuh dengan pengakuannya bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis sesaat setelah pemeriksaan selama 12 jam dihentikan untuk sementara oleh pihak penyidik Polri.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," katanya, seperti dilansir Detik.com. Sabtu (27/08/22).

Dalam pemeriksaan tersebut, Putri pun telah memaparkan seluruh peristiwa yang terjadi di Magelang.

Hal yang diakui Ferdy Sambo sebagai pemicu kemarahannya sehingga ia memutuskan untuk merencanakan dan melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Keukeuhnya Putri  pada narasi kekerasan seksual ini, sangat menarik sekaligus menjadi situasi yang tricky bagi pihak penyidik Tim Khusus Polri.

Karena kita tahu narasi kekerasan seksual yang dituduhkan Putri dilakukan oleh Brigadir Joshua ini berlawanan dengan logika umum.

Selain itu, kredibilitas kisah tersebut sudah menguap karena dalam laporan Putri sebelumnya terkait kekerasan seksual, tak ditemukan unsur peristiwa pidana, sehingga kasusnya dihentikan.

Namun yang dihentikan penyidikannya itu dalam laporan yang tempat kejadian perkaranya di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, saat pembunuhan terjadi.

Sementara, pengakuan Putri kali ini peristiwa kekerasan seksual yang diakui dialaminya berlangsung di Magelang dan terjadi pada 7 Juli 2022, sehari sebelum pembunuhan Brigadir Joshua terjadi.

Apabila pengakuan Putri tersebut benar, mengapa tidak sejak awal dilaporkan bahwa peristiwa kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh Brigadir Joshua di Magelang pada 7 Juli 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun