Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mencoba Memahami Utang Pemerintah dan Pengelolaanya yang Kian Kredibel

24 Agustus 2022   14:37 Diperbarui: 24 Agustus 2022   18:46 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memasuki periode jabatannya yang kedua, pandemi Covid-19 mulai menggoncang dunia termasuk Indonesia, yang dampak penanganannya nyaris melumpuhkan seluruh sektor ekonomi.

Hal tersebut, membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia kedodoran, di satu sisi pendapatannya jeblok, sementara di sisi lain  belanjanya meroket.

Kenaikan belanja tersebut digunakan untuk kesehatan, Perlindungan Sosial (Social Safety Net), program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada tahun 2021 dan 2021, terjadi peningkatan yang signifikan terhadap defisit APBN yaitu 6,34 persen dan 5,7 persen. Pendapatan Negara pada dua tahun tersebut sebesar Rp.1.647,8 triliun dan Rp.1.743,6 triliun. 

Sementara, Belanja Negara tahun 2020 dan 2021 meningkat cukup tajam yaitu Rp2.595,5 dan Rp2.750.

Hal ini membuat Gap antara pendapatan dan belanja yamg biasanya disebut defisit kian menganga, tak ada jalan lain untuk menambal defisit itu selain melalui utang negara.

Makanya kemudian, akselerasi utang Indonesia dalam dua tahun terakhir pertumbuhannya jauh lebih kencang dari PDB lantaran dunia mengalami masalah yang sama akibat pandemi. 

Hampir seluruh negara melakukan restriksi mobilitas sehingga ekonomi tak bergerak dan akhirnya untuk membiayai belanjanya menggunakan pinjaman, sehingga utang di beberapa negara meningkat, ternasuk Indonesia.

Namun demikian, sesuai Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, nisbah antara jumlah utang negara berbanding PDB Indonesia  tetap terjaga di bawah 60 persen.

Pada akhir 2021 menurut data yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) utang negara mencapai Rp. 6.910 triliun dengan nisbah terhadap PDB mencapai 41 persen. Nisbah sebesar itu merupakan tertinggi dalam 16 tahun terakhir.

Terakhir, menurut data dari Kemenkeu pada Juli 2022, utang negara tercatat mencapai  Rp. 7.163 triliun dengan nisbah terhadap PDB sebesar 37,91 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun