Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Akankah Kepingan "Puzzle" Kasus Kematian Brigadir J Terangkai Sempurna?

9 Agustus 2022   18:54 Diperbarui: 10 Agustus 2022   17:11 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus kematian Brigadir J, sepertinya kini sudah memasuki episode akhir, kepingan-kepingan puzzle yang sempat tersembunyi dalam lapisan-lapisan dusta cerita rekayasa di awal terkuaknya kasus ini, kini satu demi satu mulai terangkai.

Akhirnya, Selasa (09/08/22) salah satu kepingan besar Puzzle yang selama ini seolah "disembunyikan," diumumkan ke publik oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam ambience yang  luar biasa berbeda.

Dalam jumpa pers yang sempat tertunda  dari sebelumnya dijadwalkan Pukul 17.00 menjadi sehabis Magrib Pukul 18.30.

Kapolri akhirnya menetapkan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Joshua di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J" ujar Kapolri seperti yang saya saksikan secara langsung lewat siaran Breaking News Kompas.TV.

Untuk Pasal yang dituduhkan kepada Irjen  Ferdy Sambo adalah Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman Hukuman Mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebelum penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo dilakukan, tiga rumah milik Ferdy Sambo, 2 di Kawasan Duren Tiga dan satu di Kawasan Mampang Jakarta Selatan digeledah Timsus dengan dikawal oleh pasukan Brimob bersenjata lengkap.

Penetapan tersangka ini dalam suasana yang sungguh berbeda atmosfer bakalnya adanya sebuah penetapan tersangka "besar" sudah sangat terasa sebelum konperensi pers tersebut berlangsung.

Selain diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, penetepan tersangka ini juga dihadiri oleh Kabareskrim, Irwasum dan seluruh personil tim khusus.

Langkah tegas dan berani yang dilakukan oleh Kapolri  dan Tim Khusus dalam membongkar kasus  penuh cerita janggal ini, berperan sangat besar.

Selain itu tekanan keluarga Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat dan tim pengacaranya yang tanpa henti menyuarakan kegusaran dan keprihatianannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun