Menurut  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), resesi adalah kelesuan dalam kegiatan dagang dan industri.
Dalam defenisi yang lebih teknis seperti yang diungkapkan dalam teori ekonomi makro, sebuah kondisi disebut resesi manakala perekonomian suatu negara sedang mengalami pemburukan.
Indikatornya, pertumbuhan ekonomi yang biasanya diukur dengan Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan, angka pengangguran meningkat, dan secara riil angka pertumbuhan ekonomi negatif paling tidak dua kuartal berturut-turut.
Alhasil kondisi tersebut akan menimbulkan kontraksi ekonomi yang cukup dalam, apalagi jika dalam saat bersamaan angka inflasi melonjak.
Apakah Indonesia pernah mengalami resesi, tentu saja pernah. Terakhir pada paruh akhir 2020 hingga awal 2021 lalu, saat pandemi Covid-19 sedang menggila.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), di Kuartal III-2020, PDB Indonesia secara year on year (YoY) minus 3,49 persen.
Setelah pada kuartal II-2020, PDB nya pun minus lebih dalam di angka negatif 5,23 persen. Secara teknis Indonesia sudah terjerembab dalam jurang resesi saat itu.
Anehnya, ketika resesi memang terjadi di Indonesia saat itu "narasi gorengan" tak mengemuka seperti sekarang. Â
Pertanyaannya kemudian, ketika resesi di alami Indonesia, apakah eksesnya langsung dirasakan oleh masyarakat?Â
Bagi kalangan menengah ke bawah ya sangat terasa, untuk mengurangi dampaknya pemerintah kemudian melakukan rekayasa APBN.
Refocusing anggaran dilakukan besar-besaran, stimulus ekonomi berupa pengurangan pajak dijalankan, bagi kalangan menengah bawah  berbagai jaring pengaman sosial disiapkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).