Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Menyoal PPN 11 Persen dalam Isi Ulang Uang Elektronik yang Akan Mulai Berlaku 1 Mei 2022

8 April 2022   06:49 Diperbarui: 9 April 2022   05:30 1576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rata-rata pertumbuhan pendapatan fee based income bank-bank besar itu ya ditunjang dari berbagai fee layanan digital yang mereka kembangkan termasuk top-up uang elekteonik tersebut.

Jadi memang, cashless society itu di generate untuk semata-mata keuntungan mereka hanya saja dibungkus dengan niat seolah-olah mulia dengan tagline "untuk kenyamanan, kemudahan, dan keamanan maayarakat dalam bertansaksi" padahal dibalik itu ya  niatnya hanya untuk mengeruk keuntungan semata, semacam serigala berbulu domba.

Saya dan mungkin seluruh masyarakat, berharap untuk PPN 11 persen dari fee  top -up uang elektronik ini tak dibebankan kepada nasabah, tetapi pada insitusi keuangannya, toh mereka sudah untung besar kok dari fee tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun