Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Menyoal PPN 11 Persen dalam Isi Ulang Uang Elektronik yang Akan Mulai Berlaku 1 Mei 2022

8 April 2022   06:49 Diperbarui: 9 April 2022   05:30 1576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi layanan fintech akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Mei 2022. Sumber: SHUTTERSTOCK/MARKO ALIAKSANDR via Kompas.com

Jadi jika kita melakukan isi ulang e-money Rp. 50.000 maka uang yang tercatat dalam kartu atau perangkat uang elektronik yang kita miliki hanya Rp. 48.500 saja, karena mereka langsung memotong fee dari uang yang dimasukan itu.

Sekarang setelah terkena PPN 11 persen dan maka yang akan tercatat di kartu atau perangkat uang elektronik yang kita miliki tinggal Rp. 48. 335 saja.

Jelas ini bakal menjadi kontraproduktif bagi upaya perluasaan penggunaan uang elektronik seperti yang diharapkan pemerintah dan para pemangku kepentingan di bidang keuangan lainnya.

Masyarakat mungkin akan lebih memilih untuk kembali menggunakan uang tunai saja, daripada harus repot isi ulang uang elektroniknya yang dibebani berbagai macam biaya dan dipajaki pula.

Berbeda jika kemudian  biaya akibat aturan baru perpajakan ini tak harus ditanggung sendirian oleh nasabah, ada burden sharing-lah antara nasabah dan institusi keuangan seperti bank atau developer uang elektronik lainnya.

Jadi untuk PPN 11 persen ini ditanggung oleh penyelenggara atau penerbit uang elektronik, bukan dibebankan kepada nasabah.

Toh mereka sudah mendapatkan banyak sekali pendapatan dari fee dari layanan uang elektronik inj, yang dalam sistem akuntansi perbankan dimasukan ke dalam kolom fee based income tersebut.

Asal tahu saja, fee based income bank -bank besar di Indonesia itu luar biasa besar nilainya bisa belasan triliun per tahun.

Seperti dilansir Kontan.co.id, pendapatan fee base income Bank Rakyat Indonesia alias BRI  tahun buku 2021 mencapai Rp. 12,2 triliun.

Bank BCA pun setali tiga uang, jumlah pendapatan dari fee based income-nya double digit diangka Rp.10, 68 triliun

Sementara Bank Mandiri, pendapatan dari fee based income termasuk di dalamnya dari fee top-up uang elektonik ini mencapai Rp. 9,1 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun