Menesilik perjalanan kasus eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari ini sungguh menarik, mulai dari kasusnya, kehidupan pribadinya hingga gimmick-gimmick yang menyertainya.
Ia mulai terekspos ke publik setelah kabar keterlibatannya dengan buronan kasus Cessie Bank Bali Joko Tjandra mencuat, foto-foto dirinya bersama Joko beredar luas di media sosial.
Adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang membongkar keterlibatan mantan pejabat eselon IV Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini.
Setelah ramai, kehidupan pribadi Pinangki pun dikuliti sampai menjadi nyaris telanjang. Mulai dari sebutan pelakor, sugar baby, hingga gaya hidupnya yang super mewah menjadi santapan publik.
Menjadi tambah menarik karena memang Pinangki ini memiliki wajah yang rupawan, yang sepertinya ia pergunakan secara maksimal untuk meraih apa yang ia capai saat ini.
Setelah kehebohan yang membuat dirinya menjadi pesakitan, persidangan pun dimulai. Ia sadar betul penampilan adalah segalanya untuk membentuk citra diri.
Saya jadi bertanya-tanya saat itu, masih laku kah cara  mensaleh-salehkan diri agar mendapat diskon hukuman?
Faktanya, secara keilmuan Jilbab memang kerap memiliki makna simbolis tidak terbatas pada perintah agama belaka. Ada kontruksi wacana yang bergerak disana.
Ada kontruksi sosial, politik sampai dengan etis dalam pemakaiannya. Sebab, selalu ada motif spesifik yang melatari orang untuk mengenakannya.
Nah, ketika Pinangki mengenakan jilbab saat persidangan kasusnya dimulai, tentunya ia ingin mendapat citra dari "simbol" tersebut.
Apakah preferensi penggunaan jilbab oleh Pinangki ini merupakan ekspresi kesalehan sebagai ungkapan rasa pertobatan atas laku lancungnya selama ini atau ia hanya ingin menyampaikan bahasa kesalehan tersebut agar mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
Jilbab yang sejatinya dikenakan oleh wanita untuk menutup aurat agar pria tak tergoda, oleh Pinangki jilbab difungsikan sebagai alat untuk menggoda keputusan hukum.
Ia tahu betul bagaimana mengkomodifikasi penampilan lahiriah menjadi sebuah keuntungan baginya.
Pinangki dengan cerdik, membalikan mode penampilan ketika melakukan sejumlah laku lancung ia tak berjilbab, tetapi kemudian berjilbab sebagai sebuah simbol pertobatan.
Bagus jika Pinangki memang bertobat atas kesalahannya selama ini, tapi faktanya ketika telah mendapat diskon hukuman dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebesar 60 persen, dari sebelumnya 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara saja, jilbab yang ingin ia citrakan sebagai simbol pertobatan justru ia lepas.
Seperti yang terlihat dalam foto-foto yang dirilis oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat saat akhirnya Pinangki dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Tanggerang sebulan setelah kasusnya inkracht.
Seperti dilansir Kumparan.com, dalam foto-foto tersebut terlihat Pinangki tampak kembali ke asal, tak mengenakan jilbab seperti saat ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan.
Apakah dengan penampilan "kembali ke asal" menjadi simbol bahwa pertobatannya itu hanya omong kosong?
Sah saja dong jika saya menuliskan bahwa pertobatan Pinangki Sirna Malasari itu omong kosong, toh ia sendiri yang membangun citra kesalehan spiritual bersimbolkan jilbab sebagai bentuk rasa sesal terhadap laku koruptifnya.
Jadi ketika ia tak menggunakan simbol itu lagi, asumsinya penyesalan itu sudah tidak ada lagi, saat itu ia menyesal dan bertobat karena ia tertangkap.
Bukan begitu Ukhti eh Sis Pinangki?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI