Menurut kacamata saya salah satu hal yang bisa dijadikan tolok ukur kita memenangi Ramadan tahun 1442 Hijriah ini adalah kemampuan kita mengekang dan mengendalikan keinginan untuk mudik ke kampung halaman kita masing-masing.
Mudik dalam suasana normal  memang merupakan sebuah tradisi baik yang seyogyanya dianjurkan untuk dilakukan. Secara sosial mudik akan memberikan ruang bagi kita untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan handai taulan, dan itu sangat baik.
Secara ekonomi, dampaknya terhadap aspek perekonomian rakyat pun nyata adanya, mudik menjadi berkah yang luar biasa bagi perekonomian di daerah, redistribusi aset terjadi yang membuat uang kota dirasakan pula oleh masyarakat pedesaan, ujungnya pertumbuhan ekonomi di daerah akan terdongkrak.
Itu dalam suasana normal, berbeda dengan kondisi seperti saat ini  di tengah suasana pandemi Covid-19 yang masih terus mengganas menerjang siapapun yang abai terhadap protokol kesehatan.
Secara etimologis, terdapat beberapa versi yang mengartikan kata mudik. Sebagai misal, Kemendikbud menuliskan bahwa mudik berasal dari bahasa Jawa ngoko, yakni mulih dilik, artinya pulang sebentar.Â
Namun, ada juga yang mengatakan bahwa mudik berasal dari kata "udik", yaitu kembali ke asal. Dua versi mudik diatas sama-sama mewakili tujuan dari mudik.
Dalam pelaksanaannya mudik dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam jumlah masif dan dalam waktu bersamaan.
Artinya potensi pelanggaran protokol kesehatan memang nyata adanya, mungkin mencuci tangan dan menggunakan masker bisa diadaptasi oleh para pemudik, tetapi menjaga jarak, mencegah kerumunan dan melakukan mobilitas sudah pasti dilanggar oleh para pemudik.
Hal tersebut dapat menimbulkan penularan virus corona menjadi semakin masif, apalagi virus hasil mutasi yang berasal dari India dan Afrika Selatan menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sudah masuk ke Indonesia.
Mudik dalam suasana pandemi Covid-19 potensial menularkan virus, itulah  mengapa Pemerintah Pusat melarang aktivitas mudik dilakukan pada Idul Fitri tahun 2021 ini, hal itu dilakukan semata-mata untuk.melindungi masyarakat secara keseluruhan.
Meskipun saya juga merasa komitmen pemerintah sepertinya kurang kuat dalam melakukan pelarangan mudik ini.