Memang tak ada yang salah dengan niat baik, sepanjang yang diniatkan itu berlatar belakang baik dan tentu saja niat tersebut realistis dan dilakukan dengan cara yang baik pula.
Niat baik Ustadz Abdul Somad untuk menggalang donasi pembelian kapal selam sebagai pengganti KRI Nanggala 402 yang karam di Perairan Bali, juga sangat baik walaupun saya sih menyebutnya agak kurang realistis.
Membeli alat utama sistem senjata (alusista) itu tak seperti kita membeli kolak takjil di pedagang kaki lima, ada mekanisme khusus yang diatur dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dan Peraturan Menteri Pertahanan nomor 17 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Sistem Utama Senjata di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Mungkin saja nantinya uang hasil penggalangan donasi itu akan diberikan kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan, tetapi harus tetap diingat pengaturan uang negara diwajibkan sesuai pos dan kepentingan yang penganggarannya menjadi kewenangan Kementerian Keuangan yang kemudian harus disetujui pula oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingat salah satu tugas dan kewenangan DPR adalah masalah budgeting.
Melaui akun instagramnya @Ustadzabdulsomad_official  UAS demikian biasanya Ustadz Abdul Somad biasa dipanggil, menamakan penggalangan dana tersebut dengan "Patungan Rakyat Untuk Pembelian Kapal Selam Pengganti Nanggala 402"
"Setelah KRI Nanggala 402 beserta seluruh awaknya yang gugur syahid menjalani 'Eternal Patrol', mari kita seluruh rakyat Indonesia, bahu-membahu mengulurkan tangan dan sumbangsih membangun kekuatan armada laut kita agar kembali berjaya," kata UAS dalam akun Instagram resminya, yang ia unggah Senin (25/04/21).
Dalam unggahannya tersebut ia pun mencantumkan nomor rekening tempat uang itu akan dikumpulkan,di Bank Syariah Indonesia (BSI) 7202002298 atas nama Masjid Jogokariyan. Dia juga menempel nomor WhatsApp 081311351136 untuk konfirmasi donasi.
Tak ada yang salah dengan niat baik ini, sekali lagi saya harus tekankan. Tetapi harus diingat bagaimana nanti pertanggungjawabannya terhadap masyarakat.
Mungkin saja UAS telah memikirkan mekanisme pertanggungjawabannya, tetapi seperti yang sudah-sudah penggalangan donasi masyarakat ini sering berujung masalah.
Masih ingat penggalangan dana yang dilakukan bagi 6 anggota eks Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Km 50 tol jakarta-Cikampek, yang hingga kini pertanggungjawabannya tak jelas dan menjadi sumber keributan diantara mereka.
Bagaimana seandainya donasi yang dikumpulkan oleh UAS tersebut tak mencukupi untuk pembelian Kapal Selam militer yang setara Nanggala 209? Sebagai informasi melansir CNBCIndonesia  TNI AL kini tengah bernegosiasi dengan galangan kapal Korea Selatan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME).