Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Nurdin Abdullah Tersangka, Kesepakatan dalam Kepekatan Pemberian Suap Menjadi Akhir Perjalanan Politiknya

28 Februari 2021   05:47 Diperbarui: 28 Februari 2021   07:58 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lewat akun Twitternya @Bunghattaaward mereka mencuitkan keterkejutannya atas ditangkap tanganya Nurdin ini.

"Kami sangat terkejut & prihatin dengan berita tentang pak Nurdin Abdullah pagi ini. Beliau mendapat award tahun 2017 ketika masih menjabat Bupati Bantaeng, Sulsel. Kami menunggu konferensi pers KPK mengenai hasil pemeriksaan 1x24 jamnya. Terima kasih atas perhatian kawan2 semua."

Sosok Nurdin yang dianggap pemimpin masa depan Indonesia ini, saat itu dianggap sosok yang memiliki integritas teruji dengan kinerja cukup baik.

Hal ini ia buktikan melalui kemampuannya membawa Bantaeng menjadi salah satu wilayah kabupaten yang mandiri dan menjadi acuan dalam hal keberhasilan otonomi daerah.

Keberhasilan Nurdin dalam memimpin Bantaeng membuat dirinya diusung oleh PDIP bersama PKS dan PAN dalam Pilkada Sulsel 2018.

Ia bersama pasangannya Andi Sudirman Sulaiman berhasil meraih suara sebesar 43,87 persen atau setara 1,867.303 suara, mengungguli 3 pasangan lainnya.

Namun perjalanan kepemimpinan Nurdin Abdullah di Pemprov Sulsel tak berlangsung mulus, hanya 11 bulan setelah dirinya memerintah, sejumlah anggota DPRD Sulsel sempat mengajukan Pemakzulan terhadap Nurdin.

Alasan anggota dewan memakzulkan Nurdin saat itu lantaran lima hal, yakni soal manajemen PNS; dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme; serta rendahnya realisasi APBD.

Meskipun kemudian pemakzulan yang dinisiasi oleh anggota dewan dari Gerindra, Golkar, PKB, PPP, Demokrat, Nasdem dan Hanura berakhir damai dan Nurdin lolos dari pemakzulan tersebut.

Konon katanya menurut informasi yang saya dapat pengusaha Agung Sucipto yang menjadi tersangka dalam OTT KPK ini adalah orang yang sama dengan pihak yang diributkan dalam pemakzulan tahun 2019 lalu itu.

Status tersangka yang kini disandang Nurdin Abdullah seolah menampar muka PDIP sebagai partai pengusung Nurdin saat Pilkada Sulsel 2018 lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun