Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kesalahan Kristen Gray Bukan LGBT atau Apapun Seperti yang Diungkapkan Imigrasi, tapi "Keakehan Cangkem"

20 Januari 2021   15:11 Diperbarui: 20 Januari 2021   20:26 565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

The Famous Kristen Antoinette Gray bersama pacar wanitanya Saundra Michelle Alexander sudah dipastikan akan di deportasi dari wilayah hukum Indonesia ke negeri asalnya Amerika Serikat.

Seperti dilansir Detik.com, alasan pihak imigrasi mendeportasi keduanya karena sejumlah alasan.

Pertama, menimbulkan keresahan masyarakat dengan menyebutkan bahwa Bali memberikan kenyamanan dan tak mempermasalahkan LGBTQF.

Kedua,  mengajak WNA untuk ke Bali lantaran kemudahan akses ke Indonesia meski masih dalam suasana Pandemi Covid-19.

Dan ketiga, soal dugaan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali. Atas hal itu, Kristen Gray dapat dikenai sanksi sebagaimana pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Langkah hukum ini dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Bali setelah mereka menelusuri keberadaaannya dan kemudian memanggil keduanya untuk dimintai keterangan atas kehebohan yang ditimbulkannya.

Kehebohan ini muncul kepermukaan lantaran ia mencuitkan sebuah utas lewat akun media sosial miliknya @kristentootie.

Dalam utasnya tersebut ia mengajak Warga Negara Asing untuk datang ke Bali, dengan alasan kehidupan di Pulau Dewata itu sangat nyaman, bebas pajak dan tak direcoki petugas imigrasi. Selain itu ia menceritakan bagaimana ia mengakali hukum keimigrasian dan perpajakan di Indonesia. 

Gray sendiri tak merasa bersalah dan kemudian membantah segala tuduhan yang dialamatkan pada dirinya, ia menyebutkan bahwa pihak Imigrasi Indonesia mendeportasinya karena alasan ia adalah penganut LGBT.

"Saya tidak bersalah, visa saya valid tak overstay, saya juga tidak bekerja yang menghasilkan uang disini dalam bentuk rupiah atau apapun, hanya karena saya berkata bahwa saya LGBT makanya kemudian saya di deportasi."ujar Kristen Gray.

Saya sendiri melihat kasus Gray ini bukan lantaran LBGT atau apapun seperti yang dibeberkan oleh pihak Kanwil Imigrasi Bali, tapi karena Kristen Gray itu terlalu banyak bacot alias keakehan cangkem.

Inilah manifestasi sempurna dari pomeo"jempolmu adalah harimaumu"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun