Sebelumnya wacana penggunaan Amandemen 25 yang memungkinkan pemecatan Trump dilakukan lebih singkat sempat menjadi opsi, namun karena Wapres Mike Pence menolak menginisiasi upaya itu upaya itu tak jadi dilakukan.
Dalam Amandemen 25 Konstitusi AS Wapres beserta para anggota kabinet dapat mengajukan mosi tak percaya pada presiden yang memungkinkan Trump sebagai Presiden AS dapat diberhentikan.
Sidang Senat terkait pemakzulan Trump rencananya akan dilaksanakan beberapa hari setelah pelantikan Joe Biden sebagai Presiden AS tanggal 20 Januari 2021.
Tindakan pemakzulan ini merupakan ujung dari sejumlah upaya Trump dalam menafikan kemenangan Biden,lewat cuitan dan ucapan di akun media sosial miliknya, Â Trump terus menerus menarasikan tuduhan-tuduhan kecurangan tanpa dasar terkait kekalahannya dalam Pilpres 2020 AS membuat pendukungnya terprovokasi dan akhirnya membuat kerusuhan yang dianggap mencoreng demokrasi AS.
Banyak pihak menuding Trump sebagai demagog demokrasi yang sangat egois yang sama sskali tak mencerminkan sifat kenegarawanan yang seharusnya dimiliki oleh seorang pimpinan sebuah negara sebesar AS.
Untuk itulah maka pemakzulan yang kedua kali terhadapnya itu merupakan sesuatu yang harus dilakukan, meskipun masa kepresidenannya telah berakhir. Untuk mencegah Trump maju lagi menjadi calon Presiden AS 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H