Hari ini Sabtu (12/12/20) sekitar pukul 10.10 Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, didampingi sejumlah pengacaranya.
Kedatangannya tersebut berkaitan  dengan pemeriksaan dirinya yang telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Semalam sebelum kedatangannya ke Polda Metro Jaya pagi ini, Rizieq lewat akun Youtube FrontTV milik FPI, menyatakan bahwa polisi tak perlu datang menangkapnya, karena ia sendiri yang akan mendatangi pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Saya rasa apa yang dilakukan Rizieq kali ini sudah benar, terlepas apapun yang melatarbelakanginya.Â
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana melanggar protokol kesehatan, bersama dengan lima orang lainnya, yakni Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Shabri Lubis, dan Idrus.
Penetapan tersangka Rizieq Shihab ini, dilakukan polisi setelah sebelumnya ia tak hadir dalam 2 panggilan sebagai saksi.
Kemudian Polisi mengancam akan melakukan upaya paksa dengan menangkapnya. Hingga akhirnya hari ini Rizieq datang sendiri ke Polda Metro.
Tindakan tegas pihak Kepolisian yang dibantu TNI terhadap Rizieq Shihab dan para pengikutnya akhir-akhir ini bisa jadi mendorong kedatangannya ke Polda Metro.
Menurut saya, Rizieq tak memiliki pilihan lain kecuali datang sendiri, dengan itu penahanan dirinya masih bisa dinegosiasikan.
Akan berbeda jika Rizieq terus menghindar dan kemudian polisi berhasilnya menangkapnya, peluang untuk tidak ditahan akan sirna.
Selain itu mulai melunaknya sikap Rizieq dan FPI-nya ini, karena strategi mereka yang selalu mengintimidasi dengan cara mengancam pengerahan massa dan perang cakap di media sosial lumpuh oleh ketegasan aparat keamanan.