Kemudian ada Menteri Pemuda dan Olahraga dalam Kabinet Jokowi Jilid-1, Imam Nahrowi yang merupakan wakil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terbukti bersalah menerima Comitment fee dari dana hibah KONI sebesar Rp.26,5 milyar, ia dijatuhi vonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurangan.
Dan pada kabinet Jokowi jilid-2 baru setahun berjalan sudah ada 2 menteri wakil parpol yang tertangkap oleh komisi anti rasuah akibat suap Edhy Prabowo dari Gerindra dan Juliari Batubara dari PDIP.
Apakah dengan kenyataan ini Jokowi masih akan tetap menempatkan penggantinya dari parpol? Atau Jokowi lebih memilih untuk menggantikannya dengan profesional murni yang non partisan, seperti Susi Pudjiastuti misalnya sebagai Menteri KKP.
Jika memang Jokowi memilih profesional murni ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama karena menteri merupakan jabatan politik, maka kandidat calon menteri ini harus memiliki komunikasi politik yang mumpuni selain tentu saja harus ahli dibidangnya.
Karena tanpa kemampuan komunikasi politik, sehebat apapun profesional itu dalam bidangnya jika ia tak memiliki kemampuan untuk menjalin intensitas komunikasi dengan partai politik di parlemen, maka ia akan kesulitan mengimplementasikan program-programnya di pemerintahan.
Karena dalam pelaksanaannya, seorang menteri tetap membutuhkan afirmasi politik dari parlemen, seperti untuk penganggaran misalnya.
Kedua, calon menteri dari kalangan profesional itu harus tetap memiliki sense of politic meskipun ia non partisan.
Namun, apabila Jokowi tetap berniat mempertahankan komposisi kabinet dengan keseimbangan politik seperti saat ini, maka parpol harus benar-benar memastikan dulu integritas dan moral calon yang diajukannya tersebut, bukan sekedar berdasarkan kedekatan saja.
Ini lah susahnya politik transaksional, di depan publik berkata Â
"pergantian menteri hak adalah hak prerogatif presiden"
Padahal dibelakang kasak-kusuk. Jatah dikurangi, marah mengancam-ngancam keluar koalisi pendukung pemerintah.