Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Ayah Presiden, Anak, dan Menantu Jadi Walikota, "What a Family"

9 Desember 2020   18:16 Diperbarui: 9 Desember 2020   19:24 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi via Pikiran-rakyat.com

Menurut hasil hitung cepat dari lembaga Quick Count, Charta Politika, seperti yang saya saksikan di Kompas.TV hasil Pilkada Solo 2020 menunjukan bahwa Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menang telak atas pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo.

Hingga tulisan ini dibuat Gibran-Teguh berhasil meraih 87,15persen sementara Bagyo-Supardjo hanya meraih suara 12,85persen dengan jumlah sampel suara yang sudah masuk sekitar 93,40 persen.

Sementara  di Kota Medan tempat Bobby Nasution berpasangan dengan Aulia Rahman berkontestasi politik sebagai Walikota, hasil Quick Count yang dirilis oleh Poltracking menunjukan keumggulan atas pasangan Akhyar Nasution -Salman Alfarizi

Bobby- Aulia mendapat suara versi Quick Count sebesar 55,19 persen, sementara lawannya pasangan Akhyar-Salman memperoleh suara sebesar 44,81 persen dengan jumlah sampel suara yang masuk lebih dari 99 persen.

Artinya kemungkinan untuk mengubah urutan pemenang secara statistik sudah tak mungkin lagi, dengan ini menurut perhitungan Quick Count pasangan Bobby-Aulia dinyatakan menang dan menjadi Walikota medan untuk periode 2020-2025.

Jika hasil Quick Count ini sejalan dengan hasil resmi KPU yang akan diumumkan kemudian, mungkin dalam sejarah demokrasi modern di dunia, hanya ada di Indonesia ayahnya menjadi Presiden, anak dan menantunya jadi Walikota di 2 kota berbeda melalui pemilihan langsung yang demokratis

Meskipun hasil ini bukan merupakan hasil resmi yang nantinya akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Solo, tapi rasanya dengan fakta tersebut Gibran sudah hampir dapat dipastikan akan menjadi Walikota Solo mengikuti jejak sang Ayah Joko Widodo yang kini menjadi Presiden Republik Indonesia.

Luar biasa keren bukan, secara yuridis tak ada yang salah memang dengan kondisi tersebut toh tak ada satu pun aturan yang dilanggar sepanjang raihan tersebut ditempuh melalui legal prosedur.

Kondisi ini sangat memungkinkan terjadi, karena seluruh aturan dalam Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, atau peraturan-peraturan dibawahnya tak ada satu pasal pun yang melarang anak Presiden atau pejabat publik lain untuk maju mencalonkan diri menjadi calon kepala daerah maupun calen anggota legislatif.

Hal ini akan menjadi masalah manakala Presiden dengan kekuasaannya mengarahkan para pemilih untuk mendukung kerabat dekatnya tersebut dalam kontestasi politik yang diikutinya.

Dalam konteks Jokowi, dan keikutsertaan putra sulungnya dalam Pilkada Solo 2020 Gibran Rakabumingraka dan menantunya Bobby Nasution dalam Pilkada Kota Medan, hingga saat ini belum ditemukan bukti atau ucapan Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia yang memengaruhi hasil Pilkada 2020 ini yang diikuti oleh anak dan menantunya.

Namun, politik tak melulu masalah legal prosedur tetapi moral etik harus juga menjadi bahan pertimbangan fundamental.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun