Tagar #JokowiTakutFPI kembali ramai menjadi trending topic di laman media sosial Twitter. Tagar ini muncul setelah pemerintah terkesan membiarkan saja berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota Front Pembela Islam (FPI) dan berbagai organisasi afiliasinya, saat mereka melepaskan euphoria kepulangan Rizieq Shihab yang merupakan Imam Besar bagi mereka.
Denny Siregar misalnya lewat akun Twitter-nya @DennySiregar7 yang dikenal berseberangan sangat tegas dengan Rizieq Dan FPI-nya mencuitkan kekesalannya seraya menyentil Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Gerombolan orang bodoh gila agama dibiarkan naik motor masuk tol, menutup akses menuju bandara, menguasai bandara internasional, merusak tanpa ada hukuman.. Pak, biarkan saja mrk. Kita lihat akan sebesar apa mrk nanti krn negara diam saja dan tdk punya wibawa.. "
Saya sepakat dengan cuitan Denny kali ini, seperti diberitakan berbagai media arus utama, Selasa (10/11/20) kemarin dalam menyambut kedatangan Rizieq Shihab ribuan pendukung dan pencintanya  mendatangi Bandara Internasional Soekarno-Hatta tanpa mengindahkan aturan dan kepentingan pihak lain.
Akibatnya, penumpang dan kru sejumlah maskapai penerbangan menjadi terlambat datang ke Bandara karena akses menuju terminal keberangkatan tertutup oleh massa FPI yang berduyun-duyun dalam jumlah besar menuju terminal 3 kedatangan.
Ingat bandara itu fasilitas umum yang digunakan oleh publik yang memiliki kepentingan, mungkin saja kepentingan mereka itu lebih penting dari hanya menjemput orang, bisa saja mereka harus pergi berbisnis untuk kelangsungan usahanya. Atau bisa juga mereka harus mendatangi keluarganya yang tengah sakit atau meninggal.
Selain itu, kendaraan yang mereka gunakan secara demonstratif diparkirkan di badan jalan tol, padahal jika mau tertib sebenarnya lapangan parkir bandara CGK masih cukup luas untuk menampung kendaraan mereka.
Lantas mereka pun, saat menuju bandara  melintasi jalan tol dengan mengendarai kendaraan roda dua alias motor, padahal mayoritas jalan tol di Indonesia melarang hal tersebut termasuk di dalamnya Jalan tol Sedyatmo yang menuju bandara.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2009 tentang Jalan Tol. Dan itu dibiarkan saja oleh pihak keamanan dan polisi yang berada dikawasan tol tersebut.
Saat Rizieq dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Petamburan Jakarta Pusat, iring-iringan motor itu pun kembali memasuki jalan tol, seolah aturan larangan masuk tol bagi kendaraan roda dua itu tak pernah ada.
Jika begitu, artinya kini siapapun bisa saja melewati jalan tol dengan mengendarai motor, jika ditegur atau ditilang, tinggal tunjukin saja foto-foto iring-iringan motor yang dikendarai FPI memasuki jalan tol.