Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara, OJK Dipastikan Tak Termasuk di Dalamnya

15 Juli 2020   07:00 Diperbarui: 15 Juli 2020   09:54 1040
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo yang terlihat bernafsu untuk membubarkan OJK dan mengembalikan kewenangannya pada BI.

"Skandal Jiwasraya hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK. Alih-alih menjadi pengawas yang kredibel dalam menjaga uang masyarakat yang berada di perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, pergadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya, OJK malah menjadi duri dalam sekam," ujar di Jakarta, Sabtu (11/07/20), seperti yang dilansir CNBCIndonesia.Com

Pertanyaannya kemudian, apakah ada jaminan jika OJK dibubarkan lantas fungsi dan kewenangannya dialihkan ke lembaga lain otomatis pengawasan akan menjadi lebih efektif?

Harus benar-benar ditelaah dimana letak permasalahan yang sebenarnya apakah masalah personal kepemimpinannya atau ada masalah secara kelembagaan.

Menurut ekonom INDEF Bhima Yudhistira, jika hanya karena sentimen politik jangka pendek, membubarkan OJK tak akan menyelesaikan masalah bahkan akan menambah rumit.

Bisa membuat nasabah dan investor panik. Ditambah jika OJK dibubarkan, membuat lembaga baru pengganti selain memakan waktu juga akan sangat mahal biayanya.

Bisa jadi juga akan membuat sistem keuangan yang kini sudah terbangun lebih baik dan prudent akan hancur berantakan.

Jangan hanya karena kepentingan politik para politisi tersebut menghancurkan tatanan sistem keuangan, apalagi dalam situasi seperti saat ini.

Jadi sebenarnya clear Presiden Jokowi seperti diungkapkan Kepala KSP Moeldoko tak akan membubarkan OJK.

"OJK itu lembaga yang ada di bawah UU. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan," jelas Moeldoko, Selasa (14/07/20) Seperti dilansir Kontan Co.id.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun