Seperti yang diungkapkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo yang terlihat bernafsu untuk membubarkan OJK dan mengembalikan kewenangannya pada BI.
"Skandal Jiwasraya hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK. Alih-alih menjadi pengawas yang kredibel dalam menjaga uang masyarakat yang berada di perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, pergadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya, OJK malah menjadi duri dalam sekam," ujar di Jakarta, Sabtu (11/07/20), seperti yang dilansir CNBCIndonesia.Com
Pertanyaannya kemudian, apakah ada jaminan jika OJK dibubarkan lantas fungsi dan kewenangannya dialihkan ke lembaga lain otomatis pengawasan akan menjadi lebih efektif?
Harus benar-benar ditelaah dimana letak permasalahan yang sebenarnya apakah masalah personal kepemimpinannya atau ada masalah secara kelembagaan.
Menurut ekonom INDEF Bhima Yudhistira, jika hanya karena sentimen politik jangka pendek, membubarkan OJK tak akan menyelesaikan masalah bahkan akan menambah rumit.
Bisa membuat nasabah dan investor panik. Ditambah jika OJK dibubarkan, membuat lembaga baru pengganti selain memakan waktu juga akan sangat mahal biayanya.
Bisa jadi juga akan membuat sistem keuangan yang kini sudah terbangun lebih baik dan prudent akan hancur berantakan.
Jangan hanya karena kepentingan politik para politisi tersebut menghancurkan tatanan sistem keuangan, apalagi dalam situasi seperti saat ini.
Jadi sebenarnya clear Presiden Jokowi seperti diungkapkan Kepala KSP Moeldoko tak akan membubarkan OJK.
"OJK itu lembaga yang ada di bawah UU. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan," jelas Moeldoko, Selasa (14/07/20) Seperti dilansir Kontan Co.id.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H