Drama Jiwasraya bakal terus bergulir menggelinding babak demi babak, bak rangkaian metamorfosis. Apakah kemudian metamorfosis Jiwasraya ini akan berlangsung sempurna, kita belum tahu karena masih dalam tahapan on going process.
Metamorfosis sempurna dalam konteks PT Asuransi Jiwasraya ini bisa terjadi saat dana milik nasabah yang selama ini tertunggak bisa dilunasi seluruhnya dan Perseroan bisa sehat kembali seperti sediakala.
Salah satu opsi yang diyakini bakal dilakukan dalam rangka mencapai metamorfosis sempurna itu adalah dengan membubarkan PT. Asuransi Jiwasraya dan membentuk perusahaan asuransi baru bernama Nusantara Life di bawah Holding Asuransi PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang akan melakukan restrukturisasi polis-polis milik nasabah yang selama ini tertunggak.
"Nantinya Nusantara Life ini akan menjadi perusahaan yang akan membawa polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (07/07/20). Seperti yang dilansir Kompas.com
Nantinya polis milik nasabah asuransi tradisional maupun JS Saving Plan bakal diangkut ke Nusantara Life untuk diberikan opsi-opsi restrukturisasi. Setelah skema restrukturisasi tersebut disetujui oleh para pemegang polis.
Namun demikian restrukturisasi tersebut bakal sedikit merugikan nasabah, karena skema imbal hasil yang akan diberikan oleh Nusantara Life untuk pemegang JS Saving Plan tak akan sebesar seperti  dijanjikan di awal polis itu diterbitkan yang besarannya antara 13 hingga 14 persen.
Jadi para nasabah pemilik polis tersebut hanya akan diberikan bunga atau imbal hasil sebesar 6-7 persen saja. Mengapa hal itu bisa terjadi, Karena Nusantara Life bisa sehat apabila kisaran bunga yang diberikan tak sebesar yang dijanjikan oleh Jiwasraya.
"Kami juga harus memastikan juga bahwa ke depannya Nusantara Life ini sehat. Oleh karena itu, kita juga akan melakukan perubahan-perubahan sebagai contoh, saat ini banyak polis yang bunganya tinggi-tinggi, 13 persen. Kita harus turunkan menjadi 6 persen - 7 persen sebagainya," ujar Tiko
Tentu saja ini bukan kabar yang sepenuhnya menyesakan bagi nasabah pemilik polis Jiwasraya, paling tidak pemerintah sudah memastikan bahwa uang mereka tak akan hilang. Walaupun tidak bisa disebutkan menggembirakan juga karena timeline pembayarannya hingga saat ini masih belum jelas benar, dan besaran imbal hasilnya tak sesuai dengan perjanjian awal.
Namun hal itu perlu dilakukan karena imbal hasil yang terlalu besar inilah yang mengakibatkan liabilitas Jiwasraya kian membengkak karena mereka tidak memiliki kemampuan membayar bunga sebesar itu, hingga kemudian utang klaim kian menumpuk.
Apakah ini bisa disebut win-lose situation atau semacam fait accomplish dari pemerintah selaku pemegang saham 100 persen Jiwasraya. Artinya pemerintah memberikan opsi yang tak bisa ditolak oleh nasabah, jadi ruang untuk perundingan seperti telah ditutup. Terima silahkan, ga terima ya derita Loe.