Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Obligasi Ritel Indonesia, Sarana Investasi yang Sudah Pasti "Cuan" dan Penuh Manfaat

12 Juni 2020   15:12 Diperbarui: 12 Juni 2020   15:15 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Republik Indonesia  melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR - Kemenkeu) rencananya kembali akan merilis Obligasi Ritel Indonesia  (ORI) untuk yang ke 17 kali nya.

ORI yang merupakan salah satu instrumen keuangan yang khusus bagi para investor ritel pertama kali diterbitkan pemerintah Indonesia pada Agustus 2006. Selama 14 tahun, Kemenkeu selaku pemegang amanah penerbitan surat berharga negara telah menerbitkan ORI sebanyak 16 kali.

Biasanya ORI diterbitkan pemerintah satu seri setiap tahunnya namun instrumen keuamgan ini sempat diterbitkan 2 kali setahun pada tahun 2007 dan 2008 di awal dan diakhir tahun.

Setelah 2008 seri ORI secara berkala terus diterbitkan setiap tahun sekali. ORI biasanya memiliki jangka waktu atau tenor selama 3 tahun, namun khusus untuk seri oo5 yang diterbitkan tahun 2008 tenornya 5 tahun.

Oh ya ORI ini merupakan jenis Obligasi atau surat utang negara bagi investor ritel atau perorangan yang bisa diperjualbelikan kembali di pasar sekunder, dan tak untuk dijual kepada warga negara asing alias dedicated bagi Warga Negara Indonesia.

Selain ORI, Pemerintah Indonesia juga merilis instrumen keuangan ritel lain antara lain Saving Bond Ritel (SBR), Sukuk Ritel (SR), dan terakhir Sukuk Negara Tabungan (ST).

Tujuan pemerintah mengeluarkan instrumen keuangan ritel ini antara lain untuk menjadi salah satu instrumen pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu obligasi ritel ini bisa menjadi alternatif investasi sekaligus pendalaman instrumen investasi bagi para investor, yang akhirnya bisa memperluas basis investor  di Indonesia dan mendukung stabilitas pasar keuangan domestik.

Dan ujungnya akan membentuk kemandirian dalam pembiayaan pembangunan

Nah, jika kita bicara investasi tentu saja kita sebagai investor sangat berharap imvestasi kita aman dan mendapatkan untung dong dari investasi tersebut.

Lantas apakah ORI ini aman dan menguntungkan? Aman sudah pasti tak ada satu pun instrumen investasi yang dikeluarkan Indonesia itu dikemplang alias default, bunga atau kuponnya selalu dibayar begitu pula nilai investasi yang ditanamkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun