Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Keluarga Cendana Ingin Tetap Eksis dengan Mencipta Eksistensi Hantu PKI

30 Mei 2020   10:48 Diperbarui: 30 Mei 2020   10:44 2918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PKI, Partai Komunis Indonesia memang sudah lama sekali mati. Setelah kejadian yang disebut sebagai Kudeta yang kemudian diberi tagline "Pemberontakan G30SPKI" gagal, tak menunggu lama, secara resmi tanggal 12 Maret 1966  partai politik yang berhaluan komunis ini akhirnya dibubarkan dan dianggap haram untuk berada di Indonesia, oleh Jenderal Soeharto, setelah sehari sebelumnya ia memperoleh mandat lewat "Supersemar" dari Presiden Indonesia saat itu, Soekarno.

Sejak saat itu PKI, oleh Wangsa Orde Baru diciptakan sebagai musuh utama dan harus dihancurkan hingga ke akar-akarnya. 

Selama 32 tahun masyarakat Indonesia dicuci otaknya lewat berbagai propaganda dan stigmatisasi untuk memusuhi PKI.

Bahkan Orde buatan Soeharto itu, berhasil menciptakan stigma, bahwa siapapun yang dianggap menghalangi langkah mereka layak dikategorikan sebagai PKI.

Dalam kacamata Soeharto, PKI bukan lagi merupakan kata benda, tapi sudah berubah menjadi kata kerja dan kata sifat.

Label PKI akan segera disematkan pada siapapun yang menurut mereka melawan kekuasaan yang dipegangnya dengan sangat erat tersebut. Dan itu berhasil.

Namun, tak ada awal yang tak akan berakhir. Setelah 32 berkuasa Soeharto dan Orde Baru-nya tumbang pada tahun 1998, oleh Gerakan Reformasi yang di motori mahasiswa.

Soeharto dan Keluarganya harus menanggung di-PKI-kan di awal orde reformasi. Semua yang berbau Soeharto seolah dijauhi.

Soeharto diseret ke Pengadilan dengan tuduhan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Penegakan hukum terhadap Soeharto bahkan ditetapkan melalui Ketetapan MPR, yang dalam hirarki struktur hukum di Indonesia sangat tinggi, hanya setingkat di bawah Undang Undang Dasar (UUD).

Beruntunglah Soeharto dan Keluarganya, karena pasca reformasi tak ada kekuasaan mutlak seperti Orde Baru miliknya.

Sehingga stigmatisasi berkelanjutan seperti yang mereka lakukan terhadap PKI tak terjadi, di masa reformasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun