PKI, Partai Komunis Indonesia memang sudah lama sekali mati. Setelah kejadian yang disebut sebagai Kudeta yang kemudian diberi tagline "Pemberontakan G30SPKI" gagal, tak menunggu lama, secara resmi tanggal 12 Maret 1966 Â partai politik yang berhaluan komunis ini akhirnya dibubarkan dan dianggap haram untuk berada di Indonesia, oleh Jenderal Soeharto, setelah sehari sebelumnya ia memperoleh mandat lewat "Supersemar" dari Presiden Indonesia saat itu, Soekarno.
Sejak saat itu PKI, oleh Wangsa Orde Baru diciptakan sebagai musuh utama dan harus dihancurkan hingga ke akar-akarnya.Â
Selama 32 tahun masyarakat Indonesia dicuci otaknya lewat berbagai propaganda dan stigmatisasi untuk memusuhi PKI.
Bahkan Orde buatan Soeharto itu, berhasil menciptakan stigma, bahwa siapapun yang dianggap menghalangi langkah mereka layak dikategorikan sebagai PKI.
Dalam kacamata Soeharto, PKI bukan lagi merupakan kata benda, tapi sudah berubah menjadi kata kerja dan kata sifat.
Label PKI akan segera disematkan pada siapapun yang menurut mereka melawan kekuasaan yang dipegangnya dengan sangat erat tersebut. Dan itu berhasil.
Namun, tak ada awal yang tak akan berakhir. Setelah 32 berkuasa Soeharto dan Orde Baru-nya tumbang pada tahun 1998, oleh Gerakan Reformasi yang di motori mahasiswa.
Soeharto dan Keluarganya harus menanggung di-PKI-kan di awal orde reformasi. Semua yang berbau Soeharto seolah dijauhi.
Soeharto diseret ke Pengadilan dengan tuduhan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Penegakan hukum terhadap Soeharto bahkan ditetapkan melalui Ketetapan MPR, yang dalam hirarki struktur hukum di Indonesia sangat tinggi, hanya setingkat di bawah Undang Undang Dasar (UUD).
Beruntunglah Soeharto dan Keluarganya, karena pasca reformasi tak ada kekuasaan mutlak seperti Orde Baru miliknya.
Sehingga stigmatisasi berkelanjutan seperti yang mereka lakukan terhadap PKI tak terjadi, di masa reformasi.