"Saya dituduh membantu dia, dan itu tak ada bukti dan tak ada saksi" ujar Siti dalam wawancara tersebut.
Kasus hukum Siti Fadilah Supari ini  kembali ramai menjadi perbincangan karena ada beberapa pihak yang mempolitisasi, dan yang melakukannya yah orangnya itu-itu saja.
Jika kita amati dari unggahan-unggahan di media sosial, bisa tahu lah arah politisasi itu bertujuan menyalahkan pemerintahan saat ini.
Mereka beranggapan Siti Fadhilah harus segera dibebaskan, karena Siti dianggap mampu membereskan penanganan pandemi Covid -19 yang kini tengah melanda Indonesia.
Namun anggapan ini tak serta merta bisa langsung membawa Siti dibebaskan sebelum waktunya. Karena dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan Mahkamah Agung, Siti Fadhilah sudah terbukti bersalah, bahkan ia telah mengembalikan kerugian negara Rp 1,3 miliar.
Jadi agak sulit juga jika ada anggapan Siti Fadhilah tak bersalah dalam kasus hukum tersebut dan ia merupakan korban politik. Tapi jika ada pihak yang mengaggap sebaliknya sih ya sah-sah saja.
Selain kasus hukum yang berimplikasi pada masalah politik tersebut. Dalam wawancara tersebut banyak bercerita tentang perjuangannya saat wabah Flu burung melanda dunia.
Siti pun mengungkapkan bagaimana dirinya melawan Organisasi Kesehatan Dunia, WHO ketika di awal fllu burung mewabah  pejabat WHO di Jakarta mengharuskan melakukan pengujian di laboratoriun milik WHO di Hongkong, padahal Indonesia pun memiliki laboratorium yang fasilitasnya sama, dan menurut dia hasilnya pun ya sama saja.
Siti kemudian menyebutkan ia membuktikan bahwa virus Flu burung tersebut tak menular antar manusia.
"Saya membuktikan virus flu burung tidak menular. Saya protes ke PBB setelah itu stop vaksin. Saya stop flu burung tidak pakai vaksin tapi pakai politik. Pada saat itu vaksinnya dijual ke Indonesia. Kalau dijual ke Indonesia mahal dan kita harus ngutang," ungkap Siti Fadilah
Ia pun menerangkan bahwa saat itu ada upaya dari WHO untuk memasukan Indonesia sebagai Redzone wabah Flu Burung, padahal kenyataannya tak seperti itu.