Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Akhirnya, Luhut Binsar Panjaitan Laporkan Said Didu ke Bareskrim Polri

2 Mei 2020   04:33 Diperbarui: 2 Mei 2020   06:45 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, secara resmi telah melaporkan Muhammad Said Didu ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas dugaan pencemaran nama baik.

Luhut sudah menguasakan penuntutan terhadap mantan Sekretaris Kementerian BUMN di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyuno (SBY) kepada 4 pengacara, yakni Malik Bawazier, Patra.M Zen, Nelson Darwis, dan Riska Elita.

Juru bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan informasi tersebut, bahkan ia menyebutkan bahwa Said Didu akan dipanggil oleh Bareskrim Polri hari Senin 4 Mei 2020 untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

"Memang benar laporan itu ya, kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik," tuturnya, Jumat, (01/05/20). Seperti yang dilansir Tempo.co

Sementara terkait pemanggilan Said Didu oleh Bareskrim Polri pada Hari Senin tanggal 4 April 2020, untuk diperiksa sebagai pihak terlapor atas dugaan tindakan pencemaran nama baik, dibenarkan oleh pihak Polri melalui Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.

"Ya benar (ada pemanggilan Said Didu terkait) pencemaran nama baik," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (01/05/20). Seperti yang dilansir Liputan6.Com

Seperti diketahui kasus ini bermula dari wawancara Said Didu bersama Hersubeno Arief di Channel Youtube miliknya yang kemudian menjadi viral.

Dalam wawancara tersebut Said Didu membahas berbagai situasi terkini terutama tentang Pandemi Covid-19. Said Didu kemudian menyerempet pada masalah pemindahan Ibukota yang menurutnya masih saja terus berjalan di tengah berlangsungnya  wabah seperti saat ini.

Nah, di tengah pembicaraan tentang hal tersebut Said Didu kemudian menuduh bahwa Luhut Binsar Pandjaitan lah yang ngotot meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar tak mengganggu dana pemindahan Ibukota.

Hal ini lah yang membuat Luhut tersinggung karena dirinya tak pernah merasa melakukan seperti yang dituduhkan oleh Said Didu tersebut.

Agak mengherankan juga sih menyaksikan sepak terjang Muhammad Said Didu ini. Ia terus menerus mengobarkan ujaran yang bernada pembusukan tak berdasar, terhadap personal dalam Pemerintahan Jokowi.

Padahal semua tahu dalam situasi pandemi seperti ini sangat dibutuhkan adalah kesatuan bersama seluruh elemen masyarakat.

Kritik boleh saja tapi akan lebih baik berdasarkan fakta dan data yang jelas. Tak sumir seperti yang kerap diucapkan oleh Said Didu ini.

Bagaimana ia tahu yang terjadi secara jelas dalam sebuah kejadian yang tak dia saksikan dengan mata kepala sendiri.

Padahal, faktanya menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati seperti yang dilansir Tempo.co, Alokasi dana awal untuk pembangunan infrastruktur di ibukota baru telah ditunda, dan fokus anggaran dialihkan untuk menangani pandemi Covid-19.

"KemenPUPR telah menggeser anggaran mereka, termasuk pengeluaran terkait dengan ibu kota baru, untuk menambah rumah sakit,” kata Sri Mulyani

Dan parahnya kabar burung yang tak jelas asal-usulnya tersebut ia sebarkan melalui media sosial dan dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Ya, jelas saja Luhut Binsar Pandjaitan meradang, dan kemudian meminta Said Didu untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara langsung  kepadanya terkait ucapan dalam wawancaranya tersebut.

Namun ia menolak untuk meminta maaf, malah mengirim surat kepada Luhut yang berisi pembenaran terhadap ucapannya tersebut.

Akhirnya ya begini, Said Didu harus berhadapan dengan aparat hukum. Bukan kali ini saja sebenarnya Said Didu memicu berita yang tak jelas kebenarannya malah lebih dekat pada fitnah.

Ia pun kerap menyerang pribadi Presiden Jokowi, seperti berbagai cuitan lewat akun Medsos yang menyangsikan bahwa Presiden Jokowi lulusan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dan isu itu terus ditebarkan mulai dari saat Pilpres 2019 lalu hingga saat ini. Said Didu merupakan salah satu pihak yang tak bisa move on dari proses politik yang telah lama berakhir.

Boleh lah ia mengambil posisi bersebarangan dengan Pemerintahan Jokowi, dan silahkan juga melakukan kritik tapi lakukanlah dengan cara yang elegan berdasarkan data dan fakta.

Sebagai oposisi seharusnya yang diserang itu kebijakannya. Banyak sekali kebijakan Pemerintah Jokowi yang kurang baik terutama dalam penanganan pandemi Covid-19.

Serang lah itu, berikan kritik dengan cara-cara yang sehat, karena begitulah nature-nya oposan tapi hindari  menyerang pribadinya karena itu berpotensi menjadi ujaran kebencian.

Atau karena ambisinya menjadi Direktur Jenderal Minerba di Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) tak kesampaian membuat tingkah Said Didu menjadi seperti barissn sakit hati?

Semoga upaya hukum yang dilakukan Luhut Binsar Pandjaitan, dengan menuntut Said Didu bisa sampai ujung, ya sampai persidangan berakhir dilakukan agar kasus ini menjadi clear.

Tapi jangan bilang dikriminalisasi kalau akhirnya Said Didu harus dihukum, siapa yang menabur dia lah yang akan menuai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun